Sumut | Warta Nasional, Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Statistik Sektoral, di Hotel Lepolonia, Jalan Jenderal Sudirman, Medan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia, Kamis (6/4/2023).
Satu Data Indonesia bertujuan untuk mempermudah pengumpulan, berbagi dan integerasi data. Sehingga mudah menggunakannya, akurat, konsisten dan memperjelas makna data tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus yang diwakili Kepala Bidang Statistik Sektoral Iwan Sutani Siregar. Untuk itu perlu adanya standar data yang sama dalam pengumpulan data.
“Sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2021, terdapat ketentuan-ketentuan Standar Data Statistik Nasional (SDSN) yang perlu kita cermati bersama,” tata Iwan Sutani Siregar.
Kemudian menurutnya, unit penghasil data juga harus memahami seperti apa pengusulan pengajuan data ke BPS. Tujuannya, agar data yang diusulkan benar-benar menggunakan standar yang sama.
Sementara itu, Fungsional Statistik Madya BPS Sumut Muhammad Dani Iskandar menjelaskan Satu Data bertujuan untuk mempermudah suatu pekerjaan dan dalam mengambil kebijakan. Apalagi menurutnya saat ini didukung teknologi yang semakin pesat, membuat Satu Data menjadi keharusan. (Red),


Berita Terbaru
75% Stres dengan Kebijakan Pemerintahan, 67% Stres dengan Tingkah Prabowo
Kemendiktisaintek Dorong Riset Berbasis Masalah, Kampus Dituntut Hasilkan Inovasi Nyata
Kendalikan Inflasi dari Hulu ke Hilir, Tanah Datar Jaga Produksi hingga Pasar Petani
Putusan MK: Bukti Ijazah Setara SMA Gibran Tak Ditemukan
Ferry dan Rocky Serukan Koperasi Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat
Apa Kehebatan Suyudi Ario Seto? Ini Dugaan Alasan Prabowo Tunjuk jadi Kapolri