JAKARTA, WARTA NASIONAL – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengarahkan riset perguruan tinggi agar lebih berorientasi pada penyelesaian persoalan nyata yang dihadapi industri, pemerintah daerah, hingga investor.

Kebijakan tersebut menandai perubahan pendekatan riset dari sekadar pengembangan bidang prioritas menuju penelitian yang memiliki jalur dampak atau pathway to impact yang lebih jelas.

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek, Fauzan Adziman, mengatakan persoalan yang menjadi dasar penelitian semestinya tidak hanya ditentukan oleh kalangan akademisi, tetapi juga berasal dari kebutuhan nyata di luar kampus.

Hal itu disampaikannya dalam acara Summit on Advancement in Technology, Research, Industry and Academia (SATRIA 2026) yang diselenggarakan AirNav Indonesia bersama Telkom University di Hotel Grand Orchards, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).

“Masalahnya itu harus datang tidak dari kampus sendiri, tetapi masalahnya datang dari industri, bisa dari pemerintah daerah, bisa juga tentunya dari tantangan-tantangan dari investor,” kata Fauzan.

Menurut dia, pendekatan riset berbasis masalah diperlukan karena teknologi dan inovasi yang dikembangkan perguruan tinggi kerap menghadapi kesulitan ketika memasuki pasar. Persoalan harga, kualitas produk, dan kebutuhan pengguna menjadi sejumlah tantangan yang perlu dijawab sejak proses penelitian.

Riset Dituntut Lintas Disiplin

Pendekatan baru tersebut juga mendorong kolaborasi lintas disiplin ilmu. Penelitian tidak lagi cukup mengandalkan satu bidang keahlian jika persoalan yang dihadapi membutuhkan solusi yang lebih kompleks.

Fauzan mencontohkan penelitian untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian. Selain melibatkan ahli pertanian, riset tersebut dapat mengintegrasikan teknologi drone dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mengoptimalkan pengolahan data.

“Kalau riset berbasis masalah, itu artinya diperlukan multidisiplin,” ujarnya.

Melalui pendekatan tersebut, perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga mengembangkan inovasi yang dapat digunakan untuk menjawab kebutuhan industri dan masyarakat.

Kemendiktisaintek juga mendorong kampus menjadi simpul pertumbuhan ekonomi melalui kolaborasi yang lebih erat antara akademisi, dunia usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dua Jalur Pendanaan Riset

Untuk mendukung perubahan arah kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan dua jalur pendanaan riset dengan sasaran berbeda, yakni program riset prioritas dan program riset strategis.

Program riset prioritas menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan alokasi pendanaan riset Kemendiktisaintek yang disebut berada pada kisaran Rp3 triliun hingga Rp3,5 triliun.

Jalur ini diarahkan untuk mendukung pemerataan kualitas riset di berbagai perguruan tinggi. Nilai pendanaan yang disebutkan berkisar Rp50 juta hingga Rp500 juta per tahun, bergantung pada skema dan kebutuhan penelitian.

Sementara itu, program riset strategis memanfaatkan pendanaan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Jalur ini menyasar perguruan tinggi yang memiliki fasilitas dan pengalaman riset lebih mapan, dengan pendanaan yang dapat mencapai sekitar Rp2 miliar per tahun atau lebih.

Menurut Fauzan, riset strategis tidak hanya dituntut memiliki kapasitas penelitian yang kuat, tetapi juga berkontribusi menyelesaikan persoalan dan mendukung agenda strategis nasional.

Perbedaan kedua skema tersebut memberikan ruang bagi perguruan tinggi dengan tingkat kapasitas yang beragam untuk mengembangkan penelitian sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Tantangan bagi Perguruan Tinggi

Perubahan orientasi riset ini membawa tantangan bagi perguruan tinggi, terutama dalam membangun kemitraan dengan industri, pemerintah daerah, dan investor sejak tahap perumusan masalah penelitian.

Kampus juga perlu memastikan bahwa penelitian yang dikembangkan memiliki tujuan, pengguna, serta potensi pemanfaatan yang jelas. Kolaborasi lintas disiplin menjadi penting agar solusi yang dihasilkan tidak berhenti pada konsep atau prototipe.

Di sisi lain, pendekatan berbasis masalah perlu tetap memberi ruang bagi riset dasar yang menjadi fondasi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam jangka panjang.

Keberhasilan kebijakan ini pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang disediakan, tetapi juga oleh kualitas seleksi penelitian, kesinambungan pendanaan, kemitraan yang dibangun, dan kemampuan mengubah hasil riset menjadi solusi yang bermanfaat.

Dengan arah baru tersebut, perguruan tinggi diharapkan semakin terhubung dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah. Namun, tantangan utamanya adalah memastikan bahwa orientasi pada dampak berjalan beriringan dengan penguatan ilmu pengetahuan, kebebasan akademik, dan pemerataan kesempatan riset.