JAKARTA, WARTA NASIONAL – Koperasi kembali didorong sebagai instrumen penguatan ekonomi rakyat di tengah dominasi korporasi besar dan konsentrasi penguasaan sumber daya ekonomi.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik Pra-Kongres Nasional Majelis Tahkim Syarikat Islam (SI) ke-42 bertema “Gerakan Koperasi: Revolusi Ekonomi Indonesia” di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Menteri Koperasi sekaligus Sekretaris Jenderal Syarikat Islam, Ferry Juliantono, dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menjadi dua pembicara yang menyoroti pentingnya koperasi sebagai gerakan ekonomi masyarakat.

Ferry membawa pembahasan tersebut ke akar sejarah pergerakan ekonomi bangsa melalui pemikiran H.O.S. Tjokroaminoto.

Menurut Ferry, sejak Kongres SI ketiga di Bandung, Tjokroaminoto telah menempatkan kemandirian ekonomi sebagai bagian penting dari perjuangan membebaskan masyarakat dari ketergantungan terhadap sistem ekonomi kolonial.

Gagasan tersebut kemudian ikut mendorong lahirnya berbagai gerakan ekonomi rakyat, termasuk koperasi dan Asuransi Bumiputera pada 1912.

Bagi Ferry, semangat tersebut masih relevan dalam konteks ekonomi Indonesia saat ini.

Ia menilai koperasi tidak seharusnya dipahami sebatas lembaga simpan pinjam atau badan usaha, tetapi sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat yang dapat dikembangkan melalui ekonomi syariah, zakat, wakaf hingga kepedulian terhadap lingkungan.

“Koperasi memiliki kedekatan nilai yang kuat dengan semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong yang menjadi ciri khas kehidupan umat,” ujar Ferry.

Dari Konsumen Menjadi Pemilik Ekonomi

Ferry mendorong koperasi agar mampu mengubah posisi masyarakat dalam aktivitas ekonomi.

Masyarakat, menurutnya, tidak semestinya hanya menjadi konsumen dari produk yang dihasilkan perusahaan besar. Melalui koperasi, masyarakat dapat didorong menjadi produsen sekaligus pemilik manfaat dari kegiatan ekonomi.

Gagasan tersebut juga dikaitkan Ferry dengan agenda ekonomi kerakyatan pemerintah.

Menurutnya, pembangunan ekonomi harus diarahkan agar manfaat pertumbuhan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.

Rocky: Koperasi Harus Menjadi Gerakan

Sementara itu, Rocky Gerung memberikan perspektif filosofis mengenai koperasi dan kaitannya dengan Pancasila.

Rocky juga menyoroti program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tengah dikembangkan pemerintah.

Menurut Rocky, negara tetap memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan dukungan agar koperasi desa memiliki fondasi yang kuat.

Namun, ia mengingatkan agar koperasi tidak berhenti sebagai proyek kelembagaan yang dibentuk melalui kebijakan pemerintah.

Menurutnya, koperasi harus tumbuh dari kebutuhan dan partisipasi masyarakat.

“Koperasi harus dipahami bahwa bukan semata-mata sebuah bangunan, tapi adalah revolusi atau gerakan. Revolusi bisa terjadi kalau itu sudah menjadi gerakan. Kalau tidak ada gerakan, tidak ada revolusi,” kata Rocky.

Pernyataan tersebut menempatkan partisipasi masyarakat sebagai faktor penting dalam keberhasilan koperasi.

Bagi Rocky, keberadaan kantor, badan hukum, struktur organisasi maupun nomenklatur kelembagaan belum cukup untuk menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat.

Yang menentukan adalah apakah koperasi benar-benar bergerak dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

SI Dorong Koperasi sebagai Jalan Ekonomi Rakyat

Presiden Syarikat Islam, Hamdan Zoelva, turut memberikan dukungan terhadap gagasan penguatan koperasi.

Ia memandang koperasi sebagai salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran dan kemandirian ekonomi masyarakat di tengah perkembangan kapitalisme modern.

Diskusi tersebut pada akhirnya tidak hanya membicarakan sejarah koperasi dan pemikiran ekonomi para tokoh pergerakan, tetapi juga menyoroti tantangan koperasi dalam konteks ekonomi Indonesia saat ini.

Di satu sisi, negara memiliki peran untuk memberikan regulasi, perlindungan dan dukungan.

Di sisi lain, koperasi tetap membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar tidak berubah menjadi sekadar struktur administratif.

Persimpangan dua kepentingan tersebut menjadi salah satu tantangan utama dalam membangun koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat.

Koperasi, dengan demikian, tidak cukup hanya didirikan. Ia harus hidup sebagai gerakan ekonomi yang memberi ruang kepada masyarakat untuk menjadi pelaku sekaligus pemilik manfaat dari kegiatan ekonomi.