HUT RI 81
JakartaKriminalNasional

Rekening Koordinator Aksi Pati Diblokir, Netizen Serukan Boikot Bank Mandiri

1456
×

Rekening Koordinator Aksi Pati Diblokir, Netizen Serukan Boikot Bank Mandiri

Sebarkan artikel ini

Tindakan pembekuan rekening dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum.

WARTA NASIONAL – Kasus pembekuan rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), oleh Bank Mandiri terus menjadi sorotan publik.

Meski Bank Mandiri telah menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa pembekuan rekening dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum, reaksi masyarakat di media sosial justru semakin meluas.

Sejumlah pengguna media sosial, khususnya di platform X, menyerukan agar nasabah menarik dana mereka dari Bank Mandiri. Sebagian lainnya bahkan mengajak masyarakat melakukan aksi boikot terhadap bank milik negara tersebut.

Gelombang kekecewaan itu muncul karena rekening Supriyono disebut digunakan untuk keperluan donasi terkait kegiatan masyarakat.

Pemblokiran tersebut kemudian memunculkan kekhawatiran mengenai keamanan dana nasabah, privasi serta batas kewenangan dalam pembekuan rekening.

Salah satu pengguna X dengan akun @recehsjaa melontarkan kritik keras terhadap Bank Mandiri.

“Hayoloh bank mandiri, masyarakat rame-rame tarik semua uang dari tabungannya dari bank mandiri. Lagian aneh sih lu, rekening untuk donasi lu blokir, emang itu sebuah kejahatan?” tulisnya, dikutip Senin (24/8/2026).

Seruan serupa disampaikan akun @bobomulunapa yang mengajak pengguna media sosial untuk mempertimbangkan aksi boikot terhadap Bank Mandiri.

“Bank Mandiri ya… kita boikot balik aja gimana min, biar nasabah seluruh Indonesia tarik duit,” tulis akun tersebut.

Kritik juga datang dari akun @ferrykoto. Ia mempertanyakan dasar hukum pembekuan rekening seseorang yang dikaitkan dengan kegiatan aksi penyampaian pendapat.

“Pemblokiran oleh aparat hukum harus terkait perkara pidana, harus resmi suratnya, bukti penyidikan kasusnya. Lha, orang mau unjuk rasa, menyampaikan pendapat, pidananya apa?” tulisnya.

Sementara itu, akun @IJenong68552 bahkan mengaku berencana menutup rekening Bank Mandiri miliknya.

“Cara menutup rekening permanen apa harus datang ke pusat atau cukup di cabang. Saya dan ibu mertua saya mau tutup rekening permanen,” tulisnya.

Dinilai Bisa Berdampak pada Kebebasan Berpendapat

Perdebatan di media sosial tidak hanya berkaitan dengan persoalan rekening, tetapi juga berkembang menjadi isu kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan menggalang dukungan.

Akun @ubegebe1 menilai pembekuan rekening tokoh yang terlibat dalam aksi masyarakat dapat menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat lainnya.

“Pemblokiran akun tokoh demo Pati oleh Bank Mandiri ini bahaya banget. Bisa bikin orang takut untuk mengkritik apalagi menggalang aksi massa,” tulisnya.

Beragam komentar tersebut menunjukkan bahwa persoalan pembekuan rekening telah berkembang menjadi perdebatan publik yang lebih luas mengenai hubungan antara hak nasabah, kewenangan aparat penegak hukum dan kewajiban perbankan dalam menjalankan ketentuan yang berlaku.

Bank Mandiri Beri Klarifikasi

Di tengah ramainya seruan penarikan dana dan penutupan rekening, Bank Mandiri melalui akun resminya di platform X memberikan sejumlah tanggapan kepada pengguna media sosial.

Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah sekaligus menjelaskan bahwa tindakan pembekuan rekening dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum.

“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis akun resmi @bankmandiri.

Ketika terdapat pengguna yang menyatakan ingin menutup rekening, Bank Mandiri juga meminta agar keputusan tersebut dipertimbangkan kembali.

Bank Mandiri menyebut nasabah masih dapat menikmati berbagai program dan layanan yang tersedia, termasuk promosi kuliner, belanja dan perjalanan, cashback serta program lainnya.

“Kami berharap Sahabat tetap menjadi bagian dari keluarga besar Bank Mandiri. Jika ada kendala atau alasan khusus terkait rencana penutupan rekening, kami siap membantu mencarikan solusi terbaik,” demikian respons Bank Mandiri.

Bank Mandiri juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan operasional perbankan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, polemik mengenai pembekuan rekening Supriyono masih menjadi perhatian publik. Di satu sisi, masyarakat mempertanyakan dasar dan proses pembekuan rekening.

Di sisi lain, Bank Mandiri menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan aparat penegak hukum dan sesuai prosedur.