MEDAN | Warta Nasional, Team Gabungan Sat Reskrim Polres Belawan dan Polsek Medan Labuhan beserta Muspika Kecamatan Medan Marelan melakukan penindakan lokasi perjudian ketangkasan meja ikan di Jl. M Basir Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Marelan, Selasa (29/03/22).
Team Gabungan Sat Reskrim Polres Belawan dan unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menindak lokasi judi meja tembak ikan di Jl. M. Basir Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Marelan.
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasi Humas Polres Belawan mengatakan pada saat team gabungan sampai dilokasi team menemukan 3 (tiga) unit meja ketangkasan tembak ikan dan 4 (empat) unit mesin judi scaters yang berada di lokasi.
“Saat ini seluruh BB sudah kita boyong ke Mako Polres Belawan namun saat penggerebekan tidak ditemukan pemain,” jelas Kasi Humas Polres Belawan.
Kasi Humas Belawan juga menambahkan Anggota akan terus melakukan pengawasan aktifitas di lokasi judi tembak ikan dan melakukan pengembangan lebih lanjut. (Red),




Berita Terbaru
75% Stres dengan Kebijakan Pemerintahan, 67% Stres dengan Tingkah Prabowo
Kemendiktisaintek Dorong Riset Berbasis Masalah, Kampus Dituntut Hasilkan Inovasi Nyata
Kendalikan Inflasi dari Hulu ke Hilir, Tanah Datar Jaga Produksi hingga Pasar Petani
Putusan MK: Bukti Ijazah Setara SMA Gibran Tak Ditemukan
Ferry dan Rocky Serukan Koperasi Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat
Apa Kehebatan Suyudi Ario Seto? Ini Dugaan Alasan Prabowo Tunjuk jadi Kapolri