BATU BARA | Warta Nasional, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Batu Bara kembali melakukan kerjasama layanan Dukcapil hadir di Desa dengan Pemerintah Desa Suka Maju dan Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Kamis (16/02/2023).
Penandatanganan langsung dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Batu Bara Maeda Soetopo, S.STP, M.SP dengan Kades Suka Maju, Amri dan Kades Suka Jaya, Fahrul Rozi, SH disaksikan Kepala Bidang (Kabid) Inovasi Rahmat Hidayat, SE, M.Si.
“Dengan dilakukannya kerjasama ini, masyarakat Desa Suka Jaya dan Suka Maju sudah dapat mengurus dokumen kependudukan pada kantor lurah dan desa tersebut,” ujarnya.
Ada pun dokumen yang dapat diurus dalam layanan ini, yaitu, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Surat Keterangan Pindah (SKP), (Red).




Berita Terbaru
Kemendiktisaintek Dorong Riset Berbasis Masalah, Kampus Dituntut Hasilkan Inovasi Nyata
Kendalikan Inflasi dari Hulu ke Hilir, Tanah Datar Jaga Produksi hingga Pasar Petani
Putusan MK: Bukti Ijazah Setara SMA Gibran Tak Ditemukan
Ferry dan Rocky Serukan Koperasi Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat
Apa Kehebatan Suyudi Ario Seto? Ini Dugaan Alasan Prabowo Tunjuk jadi Kapolri
Kabinet Prabowo Berubah Lagi, Ini Daftar Pejabat yang Bergeser