Warta Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan konstruksi awal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Akhmad Sodiq. Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap penerimaan mahasiswa baru.
Lembaga Antirasuah menduga adanya skema layering atau penggunaan pihak perantara untuk menampung aliran dana suap sebelum sampai ke tangan sang Rektor.
“Diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Rektor dan Dua Wakil Rektor Turut Diamankan
Budi membeberkan bahwa Akhmad Sodiq ditangkap di Jakarta bersama satu orang lainnya. Sementara itu, dua orang Wakil Rektor (Warek) Unsoed turut diamankan secara terpisah di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah.
Setelah sempat menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Banyumas, sebanyak tujuh orang diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Sampai dengan saat ini, pihak-pihak yang diamankan dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK total sejumlah sembilan orang,” jelas Budi.
Barang Bukti Uang Ratusan Juta Rupiah
Dalam penindakan penyelidikan tertutup ini, tim penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai komitmen fee terkait penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri tersebut.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” tegas Budi.
Saat ini, sembilan orang yang diamankan termasuk Rektor dan dua Wakil Rektor Unsoed masih berstatus sebagai terperiksa. KPK akan mengumumkan konfirmasi resmi terkait penetapan tersangka dan pasal yang disangkakan usai gelar perkara dalam rentang waktu 1×24 jam.












