www.domainesia.com
JakartaNasional

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Abu Vulkanik Terdeteksi Mengarah ke Jakarta hingga Bengkulu

×

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Abu Vulkanik Terdeteksi Mengarah ke Jakarta hingga Bengkulu

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, WARTA NASOINAL – Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung hingga Minggu (6/9/2026). Badan Geologi Kementerian ESDM melaporkan erupsi kembali terjadi pada pukul 03.53 WIB dan terekam selama 30 detik.

“Terjadi erupsi G. Anak Krakatau pada hari Minggu, 06 September 2026, pukul 03:53 WIB. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 46 mm dan durasi 30 detik,” demikian keterangan Badan Geologi.

Sementara itu, laporan Magma Indonesia menyebut tinggi kolom erupsi tidak teramati. Namun, saat laporan dibuat, aktivitas erupsi masih berlangsung.

Badan Geologi mengimbau masyarakat, pengunjung dan wisatawan tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif. Saat ini status aktivitas Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga).

Abu Vulkanik Mengarah ke Sejumlah Wilayah

Sebelumnya, BMKG mengidentifikasi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berdasarkan informasi PVMBG, VAAC Darwin dan analisis citra satelit Himawari-9 pada Minggu pukul 04.00 WIB.

Sebaran pertama terpantau mengarah ke timur laut hingga selatan dengan ketinggian hingga 20.000 kaki. Wilayah yang terdampak dalam jalur sebaran tersebut meliputi sebagian DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat serta perairan di sekitarnya.

Sementara klaster lainnya terpantau hingga ketinggian 50.000 kaki dengan arah barat daya hingga barat laut, mencakup sebagian wilayah Banten, Lampung dan Bengkulu serta perairan Selat Sunda bagian selatan dan Samudra Hindia.

Perkembangan sebaran abu vulkanik tersebut menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi aktivitas penerbangan. Masyarakat di wilayah terdampak diimbau mengikuti informasi resmi dari BMKG, PVMBG dan Badan Geologi.

Badan Geologi juga meminta masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau tetap tenang dan mengikuti arahan otoritas kebencanaan setempat.