BATU BARA | Warta Nasional, 23 paket ganja ditemukan saat melakukan penangkapan terhadap seorang pria inisial F warga Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara yang beprofesi sebagai nelayan itu.
F ditangkap berdasarkan hasil laporan masyarakat, kemudian Polsek Labuhan Ruku melakukan pengintaian terhadap diduga pelaku.
Ya benar, saat penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA H. PARDEDE ditemukan 23 (dua puluh tiga) paket kecil Narkotika jenis Ganja di kantong celana belakang sebelah kiri, Selasa (28/05/2024).
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti 23 paket ganja, uang tunai 75 ribu dan hp nokia diamankan Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. (Red)


Berita Terbaru
Kampung Nelayan Merah Putih Perdagangkan 719 Ton Ikan Senilai Rp18,77 Miliar
75% Stres dengan Kebijakan Pemerintahan, 67% Stres dengan Tingkah Prabowo
Kemendiktisaintek Dorong Riset Berbasis Masalah, Kampus Dituntut Hasilkan Inovasi Nyata
Kendalikan Inflasi dari Hulu ke Hilir, Tanah Datar Jaga Produksi hingga Pasar Petani
Putusan MK: Bukti Ijazah Setara SMA Gibran Tak Ditemukan
Ferry dan Rocky Serukan Koperasi Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat