www.domainesia.com
Kriminal

Dua Pelaku Kasus Pencurian Diamankan Polsek Indrapura

×

Dua Pelaku Kasus Pencurian Diamankan Polsek Indrapura

Sebarkan artikel ini
BATU BARA | Warta Nasional, Polsek Indrapura amankan 2 (dua) orang laki-laki pelaku terduga kasus pencurian. Kejadian di Dusun VI Pem. Kapas Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/7/2023) Pukul 04.00 WIB.

Hal ini disampaikan Personil Polsubsektor Sei Suka Polsek Indrapura dan Petugas Sat Kamling Dusun VI Pem. Kapas Desa Kuala Tanjung. 

Kejadian bermula saat petugas Sat Kamling melaksanakan Patroli di seputaran Dusun VI Pem. Kapas Desa Kuala Tanjung dan melihat 2 (dua) orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra melintas dijalan umum Dusun VI Pem. Kapas Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka dengan membawa goni yang berisikan alat tambal ban dan alat glebek jetor. 

Karena merasa curiga Petugas Sat Kamling menyetop/memberhentikan Pelaku lalu mengamankan, selanjutnya membawanya Pos Kamling yang berada di Dusun VI Pem. Kapas Desa Kuala Tanjung. 

Petugas Sat Kamling menghubungi Personil Subsektor Sei Suka, kemudian Personil Polsubsektor berangkat ke TKP, setelah tiba di lokasi kejadian Personil subsektor Sei Suka mengamankan Pelaku dan membawa Pelaku beserta barang bukti ke Sat Reskrim Polsek Indrapura dan pelaku juga DPO dalam perkara pencurian.

Pelaku AL dan HS kini diamankan Polsek Indrapura, atas kejadian itu pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana ancaman paling lama 7 tahun kurungan penjara. (Red),