www.domainesia.com
Kriminal

Polsek Indrapura Tangkap Pembobol Rumah Kosong, Barbut Barang Berharga Berhasil Ditemukan

×

Polsek Indrapura Tangkap Pembobol Rumah Kosong, Barbut Barang Berharga Berhasil Ditemukan

Sebarkan artikel ini
BATU BARA | Warta Nasional, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH, MH melalui Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan seorang pria F Alias Pipin (34) warga Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh. 

Pasalnya, Pelaku F diduga melakukan pembongkaran rumah dan pencurian dengan pemberatan di rumah milik korban Farida Dameria Siahaan (66) warga Dusun IV Desa Pematang Panjang kecamatan Air putih yang terjadi pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 WIB lalu, 

Pelaku ditangkap petugas di belakang Sekolah SD di Dusun II Desa Simpang Gambus Kec. Air Putih Kab. Batu Bara pada hari Sabtu (26/08/2023) sekira pukul 01.30 WIB. 

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, SH, MH menjelaskan kronologis kejadian pelapor sekembalinya dari rumah saudara, melihat rumah dan sekitarnya mengalami kebongkaran, yang beralamat di Dusun IV Desa Pematang Panjang Kec Air putih Kab Batubara. Rumah tersebut ditinggal dalam keadaan kosong sejak hari Sabtu (19/08/2023). 

Keterangan korban bahwa pelaku diduga masuk melalui jendela samping kanan rumah dengan cara mencongkel paksa, kemudian masuk kedalam kamar, kunci kamar tersebut disimpan di kosen jendela kamar. 

Adapun barang-barang milik korban yang hilang berupa: 2 (dua) buah jam tangan kuning emas, 2(dua) buah jam tangan warna silver, perhiasan berlian berbentuk cincin listring 3 buah, 1 (satu) cincin mata mutiara besar (pengikat emas), 1 (satu) pasang kerabu ronyok berbahan berlian, kerabu mata satu berbahan berlian, 3(tiga ) buah kalung emas (mainan salip, mainan bentuk labu dan model labu pengikat emas), uang tunai senilai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) dan 1 (satu) Unit Handphone samsung warna hitam, sehingga korban mengalami kerugian, kira-kira sebesar Rp50.000.000 ( lima puluh juta rupiah),” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek menuturkan, setelah mendapatkan Informasi dari masyarakat F alias PIipin sedang berada di belakang sekolah SD di Dusun II Desa Simpang Gambus Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, sehingga Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus, SH langsung bergerak menunju ke lokasi yang dimaksud. 

Dan sekira pukul 01.45 WIB an. F ALS PIPIN berhasil diamankan dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk diproses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 8 (delapan) buah jam tangan, 1 (satu) Unit Handphone Samsung warna putih, 1 (satu) buah tas sandang warna coklat, 1 (satu) buah dompet warna crem, 1 (satu) buah topwer kecil warna putih, 1 (satu) buah kalung Imitasi, 1 (satu) buah baju kaos lengan panjang bertulisan Pemuda Pancasila, 1 (satu) Linggis, 1 (satu) buah obeng dan 1 (satu) Topi,” (red),