Warta Nasional – Pemerintah dan DPR sepakat guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang paruh waktu ataupun yang mau menjadi PNS, akan menjadi penuh waktu mulai 2027.
“Bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya dan pemerintah telah memfinalisasi status guru PPPK, baik yang paruh waktu ataupun yang mau menjadi PNS.
Dasco mengatakan, pembahasan tersebut telah sampai pada tahap finalisasi. Sebab, selama ini banyak masukan ke DPR mengenai guru PPPK yang mau menjadi PNS. Finalisasi untuk status guru tersebut sudah tercapai.
“Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” tambahnya.
MenPAN-RB: Ada 955.245 guru berstatus PPPK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini pun memaparkan bahwa terdapat 955.245 PPPK yang berprofesi sebagai guru saat ini.
Lalu, untuk jumlah PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru mencapai 231.246 orang.
“Pada saat ini, PPPK itu jumlah untuk khusus untuk guru adalah sebanyak 955.245 orang, dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang,” ucap Rini.
Rini membeberkan bahwa saat ini sedang ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi.
Formasi itu mencakup guru-guru di bawah Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.
Sementara itu, bagi guru PPPK yang ingin menjadi PNS, kata Rini, mereka harus mengikuti seleksi yang pendaftarannya dibuka awal 2027.












