BATU BARA | Warta Nasional, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Pengaturan lalin serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasa mata pada, Sabtu (25/05/2024).
Daerah yang menjadi sasaran Sat Lantas seperti di Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Jalinsum Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah merah, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh, Simpang Perumnas Lima Puluh, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Dalam kesempatan itu, Personil melaksanakan pengaturan arus Lalu Lintas serta memberi himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. (Red),



