BATU BARA | Warta Nasional, Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten Kota Zona II diantaranya Kabupaten Asahan, Batu Bara, Dairi, Pakpak Bharat dan Tanjung Balai menggelar sosialisasi pendaftaran Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten/ Kota. Hal ini dijelaskan Julisman salah satu Timsel Bawaslu Zona II saat memaparkan sosialisasi pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Zona II, di Caffe Partner Jalinsum Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis (25/5/2023).
Anggota Timsel Bawaslu Zona II Julisman, SH, MH memaparkan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu rangkaian program kerja Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk membentuk dan menjaring calon komisioner Bawaslu Kabupaten/ kota di Zona II, salah satunya termasuk Kabupaten Batu Bara, ujarnya.
Sementara itu, dalam waktu dekat akan dibuka atau diumumkan pendaftaran secara resmi, untuk pendaftaran dapat diantar langsung ke Hotel Al Musyaffa, Jl. Mangga TB II, Tanjung Balai Kota II, Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara 21332, atau dapat juga dikirim melalui pos kilat dialamat yang tertera diatas, jelas salah satu Timsel Zona II yang berkepala pelontos itu.
Selain itu Julisman juga menyebutkan rekan Timsel Zona II lainnya bersama Julisman, SH, MH, yaitu ketua Timsel Dr. Mirza Nasution, SH, MH, dan Dr. Affila, SH, MH, Nurhaida O Siregar, S.Pd, serta Rinto Hotmauli Hutauruk, SH yang merupakan salah satu ASN di Tapsel.
“Sosialisasi merupakan bahagian yang dilaksanakan timsel untuk menjaring peserta potensial, dan hari ini Kami hanya mengundang ketua kelompok masyarakat, dan hanya bisa mengundang ketua organisasi. Dengan harapan sosialisasi ini dapat dilanjutkan oleh Bapak/ Ibu sekalian sebagai perwakilan kelompok masyarakat untuk disampaikan kepada famili masyarakat luas untuk dapat mendaftarkan diri menjadi calon anggota Bawaslu, khususnya di Bawaslu Kabupaten Batu Bara,” jelas Julisman.
Sedangkan dasar hukum sosialisasi menurut timsel Julisman yaitu Perpu No. 1 tahun 2022 dan Perbawaslu No. 19 tahun 2017, yang merupakan tujuan sosialisasi yaitu pertama menjaring calon potensial khususnya di Kabupaten Batu Bara, kedua tersampaikan kepada masyarakat kepada seluruh elemen tentang rekrutmen pendaftaran ini, ketiga dapat memberikan motivasi calon potensial untuk dapat mengusulkan diri menjadi calon komisioner, keempat untuk memenuhi komponen keterwakilan perempuan 30%, tegasnya.
“Diharapkan Bapak/Ibu ketua organisasi dapat menyampaikan pesan dan informasi ini kepada anggota, tetangga, maupun masyarakat yang berpotensi menjadi anggota Bawaslu, khususnya Kabupaten Batu Bara,” imbuhnya.
Sedangkan tugas Bawaslu nantinya diatur dalam ketentuan sesuai UU No. 10 Tahun 2016, dan UU No. 7 Tahun 2017 melakukan pencegahan, pengawasan, mengkaji serta menyupervisi penyelenggaraan pemilu, meningkatkan parmas dalam pemilu, dll, ucap Julisman.
“Salah satu tugas timsel ialah sosiliasai ke media, menyampaikan pengumuman, penerima berkas pendaftran, penelitian berkas, menyampaikan hasil penelitian berkas administrasi, mengumumkan hasil penelitian administrasi di media massa dan elektronik. Memastikan tes kesehatan, tes psikologi, tes wawancara dan makalah, serta klarifikasi tanggapan masyarakat,” lanjut Julisman menjelaskan didepan tamu undangan sosialisasi.
Sementara itu menurut Julisman, kewajiban Timsel hanya sampai menetapkan jumlah calon dua kali dari jumlah pengadaan/ kebutuhan Komisioner Bawaslu di Kabupaten Kota, kemudian Bawaslu RI yang menentukan nama calon terpilih, dan mengumumkan kepada masyarakat, tegasnya.
Nantinya Timsel akan mengumumkan nama-nama sesuai abjad nama ke Bawaslu RI, dengan mencantumkan nilai-nilai dari proses rangkaian seleksi, sesuai kewenangan Timsel dua kali jumlah calon terpilih, ujarnya menjelaskan.
“Tes tertulis dengan sistem ujian komputerisasi dan tes psikologi diuji oleh pihak yang berkompeten, semoga dapat dilaksanakan secara baik, dan Timsel siap menerima tanggapan dan masukan masyarakat terkait proses seleksi dan rekam jejak calon Bawaslu Kabupaten/ Kota,” tutupnya.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Kesbangpol Batu Bara diwakili Yeni, Korsek Bawaslu Batu Bara, PWI Batu Bara, PC NU Batu Bara, PC Muslimat NU, PC Fatayat NU, Ansor, KAHMI, JADI Sumut, MUI, GAMKI, PIKI, KNPI, BKPRMI dan PJS Batu Bara. (Red),



