Foto: (Memakai batik) Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Batu Bara Erwinsyah Putra, SH saat memberikan bantuan kepada Anak di Kabupaten Batu Bara.
BATU BARA | Warta Nasional, Terkait persoalan dugaan kekerasan di sekolah SD Negeri 05 Mesjid Lama Kecamatan Talawi, orangtua siswa harus memperhatikan kelangsungan pendidikan anak, apalagi anak tersebut kelas V dan sebentar lagi naik ke kelas VI dan menuju SMP. Hal ini disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Batubara melalui bendahara Husnul Zen, SE, Jumat (24/3/2023).
“Saya berharap, demi keputusan terbaik untuk kepentingan anak, kedua pihak harus cooling down atau menahan diri, pihak orangtua siswa dan oknum guru, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut menyita fokus waktu belajar anak,” ujar Husnul.
Husnul juga menjelaskan bahwa salah satu hak anak yang dilindungi Perundang- undangan yaitu hak mendapat pendidikan, jangan sampai karena persoalan ini anak tidak bersekolah, sehingga hak-haknya tidak terpenuhi lagi, ujarnya.
Selain itu, Husnul menyarankan agar siswa yang diduga sebagai korban kekerasan untuk pindah sekolah SD terdekat demi menghindari bullying, perundungan atau perlakuan yang tidak baik lainnya pasca kejadian ini, sebab informasi ini sudah beredar kemana-mana sehingga nanti ditakutkan muncul kecemasan siswa atau guru-guru lainnya, ujarnya.
“Sudahilah persoalan ini, kepada Orangtua agar memperhatikan psikologis anak, dan biarkan anak fokus sekolah dan belajar, apalagi saat dikonfirmasi anak ini bercita-cita ingin menjadi seorang guru juga,” tegas Husnul, (Red).




Berita Terbaru
Kemendiktisaintek Dorong Riset Berbasis Masalah, Kampus Dituntut Hasilkan Inovasi Nyata
Kendalikan Inflasi dari Hulu ke Hilir, Tanah Datar Jaga Produksi hingga Pasar Petani
Putusan MK: Bukti Ijazah Setara SMA Gibran Tak Ditemukan
Ferry dan Rocky Serukan Koperasi Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat
Apa Kehebatan Suyudi Ario Seto? Ini Dugaan Alasan Prabowo Tunjuk jadi Kapolri
Kabinet Prabowo Berubah Lagi, Ini Daftar Pejabat yang Bergeser