BATU BARA | Warta Nasional, Berdasarkan peraturan tidak ada Pengganti Antar Waktu (PAW). Sebagai penggantinya sesuai mekanisme telah kita usulkan KPU Sumut agar menurunkan satu orang untuk membantu komisioner KPU Batu Bara. Hal ini disampaikan Plt Ketua KPU Batu Bara Erwin diruangannya, Rabu (23/08/2023).
Plt Ketua KPU Batu Bara Erwin menuturkan bahwa sisa waktu jabatan di KPU Batu Bara kurang dari 6 bulan lagi sehingga terkait pengganti dua komisioner KPU Batu Bara yang telah mengundurkan diri itu tidak ada, ujarnya.
Sedangkan KPU Sumut hanya mengirimkan satu orang saja untuk membantu melengkapi syarat minimal quorum sebanyak 4 orang, beber Erwin.
Terkait tahapan Pemilu yang padat Erwin meyakini dengan bantuan Sekretariat KPU Batu Bara yang solid tentu akan dapat dilaksanakan tepat waktu. “Dengan bantuan tenaga Sekretariat dan satu orang dari KPU Sumut kita yakin dapat menjalankan tahapan Pemilu tepat waktu,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini KPU dalam proses pembahasan DCS (Daftar Calon Sementara) Calon Anggota Legislatif (Caleg) dan sesuai PKPU nomor 10/2023 akan digelar pleno penetapan DCT Caleg pada 3 November 2023 dan dan pengumuman DCT Caleg pada 4 November 2023. “Insya Allah KPU Batu Bara dapat menjalankan tahapan Pemilu serentak 2024 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” jelas Erwin.
Sementara menurut Sekretaris KPU Batu Bara Ade Siska Amelia Rinanda menjelaskan saat pengumuman M. Amin dan Muksin Khalid yang sebelumnya komisioner KPU Batu Bara menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Batu Bara, pihaknya bersama 3 komisioner KPU yang tersisa langsung melaksanakan rapat pleno, Sabtu (19/08).
“Hasilnya Komisioner Erwin ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Batu Bara,” ungkapnya.
Sebelumnya, setelah terpilih 2 anggota KPU Batu Bara sebagai anggota Bawaslu Batu Bara periode 2023-2028. Secara otomatis Komisioner KPU Batu Bara tersisa 3.
Setelah M. Amin dan Muksin dilantik resmi sebagai anggota Bawaslu, maka KPU Batu Bara melanjutkan rapat pleno, yang hasilnya disampaikan ke KPU Sumut hingga KPU RI, terkait pengangkatan Plt Ketua KPU Batu Bara, tegas Sekretaris KPU Batu Bara itu. (red),



