www.domainesia.com
Batu Bara

Subsektor Pokdarkamtibmas Desa Aras Terbentuk, 10 Pengurus Dikukuhkan

×

Subsektor Pokdarkamtibmas Desa Aras Terbentuk, 10 Pengurus Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
BATU BARA | Warta Nasional, Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik melaksanakan pengukuhan 10 orang personil Pokdarkamtibmas Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Rabu (19/7/2023).

Pengukuhan itu didukung Kepala Desa (Kades) Aras, M Yusuf, yang peduli dengan kamtibmas bersama Gerakan Pokdarkamtibmas oleh Pimpinan Pengurus Resor Pokdarkamtibmas Batubara, Irwansyah Nasution, serta Pengurus Sektor Pokdarkamtibmas, Dedek Gunawan.

Dijelaskan Jonni, Pokdarkamtibmas itu sudah mendapat dukungan dari Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolres Batu Bara dan Kapolsek setempat menjadi mitra polisi. “Tugasnya sebagian dari tugas polisi yakni ikut serta dalam menjaga kamtibmas,” paparnya.

Lanjutnya, bergabung di Pokdarkamtibmas adalah tugas pengabdian, seperti menjaga kamtibmas adalah suatu kerja ibadah bukan sebab gaji.

“Jadi jangan mengeluh jika kerja kamtibmas ini tidak ada gajinya. Yakinlah Tuhan itu tidak tidur, pasti nantinya ada nilai lebih yang mungkin itu di atas materi nilainya,” ucapnya.

Sementara Dedek Gunawan menyatakan, tugas Pokdarkamtibmas itu adalah ikut serta membawa kesadaran masyarakat dalam peduli menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya Komandan Subsektor Pokdarkamtibmas Desa Aras, M Yusuf yang juga Kepala Desa Aras menyatakan, pihaknya bersama Polsek Indrapura siap dalam menjaga kamtibmas Desa Aras. “Dalam akhir bulan Juli ini akan menggelar kegiatan sosialisasi Kamtibmas Desa Aras,” ungkapnya.

Sementara itu, Irwansyah Nasution Ketua Pokdar Resort Batu Bara berpesan, dengan adanya personil Pokdarkamtibmas di Desa Aras harus dapat bermanfaat dan peduli dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.

Turut hadir dalam kegiatan itu, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) yang dipimpin Bagaskara Utama Putra bersama 27 anggotanya, dan pengabdian masyarakat tersebut dilaksanakan selama 1 bulan desa Aras. (Red),