www.domainesia.com
Batu Bara

Satres Narkoba Polres Batu Bara Grebek Rumah Diduga Bandar Sabu, Satu Pelaku Terciduk

×

Satres Narkoba Polres Batu Bara Grebek Rumah Diduga Bandar Sabu, Satu Pelaku Terciduk

Sebarkan artikel ini
BATU BARA | Warta Nasional, Satres Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin langsung KBO Sat Narkoba Polres Baru Bara Iptu P. Tamba dan Kanit I Ipda Kriswanto, SH, berhasil menangkap satu orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC. Fernandes, SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH, MH, didampingi KBO Sat Narkoba Polres Baru Bara Iptu P. Tamba, membenarkan penangkapan terhadap tersangka R, Kamis (10/08/2023).

Tersangka R (43) warga Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh diamankan bersama barang bukti 4 (empat) buah plastik klip berukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,78 gram, (satu) buah plastik klip kosong ukuran sedang.

Disamping itu, Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH, MH, menjelaskan kronologis kejadian berawal adanya informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di rumah salah seorang masyarakat atas nama R sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Atas dasar informasi tersebut personil Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan kemudian KBO Sat Narkoba Iptu P. Tamba dan Kanit I Sat Narkoba Ipda Kriswanto, SH, bersama anggota opsnal unit I Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penggerebekan di lokasi rumah milik R. 

Dari hasil penggerebekan tersebut berhasil di amankan 1 (satu) orang laki-laki mengaku bernama R dan dilakukan penggeledahan dam ditemukan narkotika jenis sabu dan diakui oleh R sebagai pemiliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut diamankan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara guna proses penyelidikan dan penyidikan, beber Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH. (red),