www.domainesia.com
Daerah

Satres Narkoba Padangsidempuan Ringkus Dua Bandar Puluhan Gram Sabu

×

Satres Narkoba Padangsidempuan Ringkus Dua Bandar Puluhan Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
Padangsidempuan | Warta Nasional, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Sat Resnarkoba) Polres Kota Padangsidimpuan berhasil meringkus dua pria pengedar dan puluhan gram narkotika golongan l jenis sabu, Rabu (3/5/23) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres P. Sidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH membenarkan hal tersebut.

“Saat itu, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi narkotika golongan l jenis sabu tepatnya di Jalan Ompu Toga Langit, Kelurahan Hutaimbaru, Kota P.Sidimpuan,” ujar Kasat kepada wartawan, Jumat (12/5/23).

Lanjut Kasat memaparkan, Tim Opsnal menuju ke lokasi. Sesampainya ke TKP, petugas melihat dan mencurigai seorang laki-laki berinisial, RFT (29). Warga Singali, Kelurahan Hutaimbaru itu, sedang berada di salah satu Warung Kopi.

Saat melakukan penggeledahan, sambung Kasat, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat 2,55 Gram. Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit timbangan elektrik, 21 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong.

“Kemudian, sebungkus plastik klip transparan ukuran besar kosong. Uang tunai sebesar Rp110 ribu. Sebuah STNK sepeda motor. Satu unit Handphone warna hitam. Dan, dua buah dompet,” paparnya.

Setelahnya, petugas melakukan interogasi terhadap RFT. Di hari yang sama, sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari RFT.

Walhasil, petugas mengamankan seorang pria lagi berinisial, AKT (26) warga Jalan Dwikora, Gang Masjid, Kelurahan Pal IV Pijorkoling Kota P.Sidimpuan.

Petugas menangkap AKT saat sedang duduk di sebuah Warung Kopi di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang Kota P.Sidimpuan.

Hasil penggeledahan di dapur Rumah AKT, petugas menemukan barang bukti berupa, 16 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat 20,01 Gram.

Seterusnya, 1 unit Handphone warna biru. Satu unit sepeda motor warna hitam. Sebuah sendok plastik. 2 bungkus plastik klip transparan ukuran besar dengan isi 90 plastik klip transparan ukuran sedang kosong. Dan, sebuah plastik assoy hitam.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, kini kedua pria tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres P. Sidimpuan. Saat ini, Tim Opsnal masih melakukan pengembangan terhadap peredaran narkoba ini,” pungkas Kasat mengakhiri. (Red),