BATU BARA | Warta Nasional, Satlantas Polres Batu Bara menghimbau pengguna sepeda motor (Septor) agar menggunakan Helm Standard SNI. Hal itu disampaikan Kasat lantas AKP HW. Siahaan bersama personil saat melaksanakan giat di Jalinsum Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Senin (28/08/2023)
Kasat Lantas dan Personil juga menghimbau agar para pengguna sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku, dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart). Himbauan dilaksanakan personil dengan humanis dan simpatik kepada pengendara septor.
Dalam kegiatan tersebut tidak dilakukan penindakan dengan tilang terhadap pelanggaran, namun dilakukan teguran dengan Humanis. Bagi pengendara dan yang di bonceng menggunakan Helm SNI.
“Kegiatan ini mendapatkan hasil, Pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan Helm SNI dalam mengendarai sepeda motor, dan masyarakat memahami pentingnya kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” jelas Kasat. (red),



