Batu Bara | Warta Nasional, Polres Batu Bara melalui Kasat Reskrim AKP Elysa Sani Meyrinda Simaremare menggelar razia OPS Pekat Toba Tahun 2023 di tiga hotel yang ada diwilayah hukum Polres Batu Bara, Jumat (31/3/2023).
Dalam Razia tersebut, Polres Batu Bara mengamankan 3 pasangan yang bukan suami istri (Pasutri) di dalam kamar dari tiga tempat, yaitu Hotel Arakundo, Hotel Parna, dan Hotel Wilgant.
Razia Ops Pekat dilaksanakan berdasarkan Surat Kapolda Sumut Nomor: STR /119 /III Ops.1.3.1/2023 tanggal 30 Maret 2023 Perihal Pelaksanaan Ops Pekat Toba -2023 secara serentak pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2023.
Selanjutnya, Razia/ penindakan kejahatan Penyakit Masyarakat (Pekat) meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras, dan prostitusi dengan sasaran tempat himburan, hotel/ penginapan, cafe remang-remang, tempat karaoke, lrostitusi dan lokasi lainya pada bulan Ramadhan Tahun 2023,” jelas Humas.
Selain itu, KBO Satreskrim Polres Batu Bara yang juga Plt Kasi Humas IPTU Abdi Tansar Sabtu (01/04/) membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga pasangan bukan suami isteri.
Sedangkan ketiga pasangan bukan muhrim yang diamankan langsung digelandang ke Mako Polres Batu Bara guna dilakukan pembinaan. Menurut Plt Kasi humas, Ketiga pasangan tersebut diamankan dari Tiga hotel di Batu Bara, yakni Hotel Arakundo, Hotel Parna dan Hotel Wilgant.
Setelah dilakukan pembinaan serta arahan, pagi ini pasangan tersebut sudah pulang dijemput pihak keluarga. Terhadap pemilik hotel diberikan himbauan agar di bulan suci Ramadhan ini tidak memberikan ruang kepada pasangan yang bukan suami isteri, ujarnya.
Adapun Nama-nama pasangan selingkuh yang diamankan petugas Razia, 1. H Panjaitan, (39) Tahun, Alamat Sungai Dua Hulu Kecamatan Simpang Empat Asahan, 2. Yn, (21) Tahun, Alamat Sungai Apung Bandar Jawa Asahan, 3. D Tampubolon, (43) Tahun Alamat Cinta Damai Batu Bara, 4. SR (28) Tahun Alamat Simpang gambus Batu Bara, 5. Rio Sutiono 19 Tahun Alamat Pematang jering Batu Bara dan, 6. Rn (21) Tahun Alamat Kuala Tanjung Batu Bara. (Red)



