BATU BARA | Warta Nasional, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara mengamankan seorang pria berinisial SA (35) warga Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram didapati miliki narkoba jenis sabu, Jumat (15/03/2024).
Sebelumnya, Personil unit lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang laki laki sedang mengendari sepeda motor menguasai/ memiliki sabu melintas di Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kab Batu Bara.
Mendapat informasi melihat target sesuai dengan info yang diterima langsung melakukan penangkapan dipaksa untuk berhenti, begitu berhenti pelaku langsung di geleda petugas.
Terdapat satu paket kecil sabu di saku celana sebelah kanan terselip di uang lima ribu rupia, selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Polsek Labuhan Ruku l guna proses lebih lanjut. (Red),



