BATU BARA | Warta Nasional, Polres Batubara melalui personil Polsek Labuhan Ruku bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun melaksanakan patroli dan penertiban di Pasar tertib ukur Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pasar Inpres Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, Senin (28/8/2023).
Penertipan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas (Lalin) yang disebabkan para pedagang ikan liar yang berjualan di sepanjang pelataran.
“Penertiban ini guna mengantisipasi kemacetan arus lalin disebabkan oleh pedagang ikan liar yang berjualan ikan yang tidak pada tempatnya, sehingga menimbulkan kemacetan arus lalin dan menggangu pengguna jalan,” ujar Kapolsek Labuhan Ruku Riswanto.
Pengamanan yang dilakukan pihaknya ini sekaligus mengantisipasi terjadinya kesalahpahaman dan bentrokan antara para pedagang ikan dan personil Satpol PP Pemkab Batubara.
Selain penertiban, petugas yang turun juga mengimbau agar para pedagang tidak membuang sampah sembarangan demi menjaga lingkungan tetap bersih.
Adapun Personil Polsek Labuhan Ruku yang turun melakukan pengamanan dan penertiban, diantaranya Iptu P Situngkir, Aiptu RF Siahaan, Bripka Riswandi dibantu personil Sat Pol PP dan Personil Dinas Perikanan Batubara. (Asrizal),



