BANDUNG | Warta Nasional, Kongres XXV PWI Tahun 2023 di eL Hotel Bandung membawa kemenangan Hendry CH Bangun yang berhasil unggul memperoleh 47 suara mengalahkan petahana Atal S Depari 41 suara yang merupakan (Ketua PWI Pusat periode 2018-2023).
Kemenangan Hendri melalui pertarungan sengit hingga memaksa melalui Pemilihan putaran ke dua dilakukan karena pada putaran pertama dari 3 calon tidak ada yang memperoleh suara 50 % + 1 dari jumlah 88 suara yang tersedia.
Akhirnya melalui persaingan ketat dan setelah melewati proses pemilihan putaran ke dua hingga tengah malam, Hendry CH Bangun berhasil terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023-2028 hasil, Rabu (27/9/2023).
Ketua terpilih Hendri menyampaikan ucapan “Terimakasih atas kepercayaan ini, mari kita tetap bersatu untuk menjadi lembaga profesi wartawan ini lebih baik dan tangguh, tentunya mengedepakan etika profesionalisme kita,” kata Hendrik singkat.
Sebelumnya dalam Kongres XXV PWI Tahun 2023 di eL Hotel Bandung yang terbilang alot, pada putaran pertama, ke 3 calon tersebut yakni Atal S Depari hanya mendapat 40 suara, Hendry CH Bangun mendapat 39 suara sedangkan Zulmansyah Sekedang mendapat 9 suara. Karena dari 3 calon tidak ada mendapat suara 1/2 + 1 dari 88 jumlah suara, maka dilakukan pemilihan putaran kedua setelah rapat skor 15 menit.
Rapat dipimpin Lutfil Hakim (Ketua PWI Propinsi Jawa Timur) bersama Farianda Putra Sinik SE (Ketua PWI Sumut) dan Syamsir Hamejan (Sekretaris PWI Propinsi Maluku Utara).
Adapun Provinsi yang berhak mengajukan suara dalam Kongres adalah 39 Propinsi yakni Aceh (3 suara), Sumut (4 suara), Riau (4 suara), Sumbar (3 suara), Jambi (3 suara), Sumsel (4 suara), Bengkulu (2 suara), Lampung (5 suara), Jakarta (3 suara), Jabar (5 suara), Jateng (3 suara), Solo (1 suara), Yogyakarta (2 suara), Jatim (4 suara), Bali (2 suara), Kalbar (1 suara), Kalsel (3 suara).
Kemudian Kalteng (3 suara), Kaltim (2 suara), Sulut (3 suara), Sultra (2 suara), Sulteng (2 suara), Sulsel (3 suara), Maluku (2 suara), NTB (1 suara), NTT (1 suara), Papua (1 suara), Bangka Belitung (2 suara), Maluku Utara (2 suara), Gorontalo (1 suara), Banten (3 suara), Kepri (1 suara), Papua Barat (1 suara), Sulawesi Barat (1 suara), Kaltara (1 suara),
Provinsi Papua Tengah (1 suara), Provinsi Papua Selatan (1 suara), Provinsi Papua Pegunungan (1 suara) dan Provinsi Papua Barat Daya (1 suara) dengan total 39 Provinsi dan 88 suara. (red),











