BATU BARA | Warta Nasional, Personel Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Jumat (14/11/2025) pukul 17.00 WIB s/d selesai.
Kegiatan pengaturan lalin terjadi di Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang Jalan Baru Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas serta Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Selain itu, Kepolisian juga melakukan tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata sekaligus memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Tujuan kegiatan tersebut agar terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Turut hadir Kasat Lantas, KBO Lantas, Para Kanit, Personil Sat Lantas, Personil Pos Lantas Indrapura dan Personil Pos Lantas Sei Bejangkar. (Red),