BATU BARA | Warta Nasional, Seorang pria bertato ditangkap polisi saat bersembunyi didalam rumahnya di Dusun Tangkahan Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Tersangka ditangkap lantaran nekat mencuri peralatan rumah seorang ibu rumah tangga bernama Juwita (34) tahun, di Dusun Teluk Baru Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara dengan cara mencongkel pintu rumah.
Tersangka berinisial IHH alias Ibnu alias Inu ,(34) tahun, warga Dusun Tangkahan, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Tidak tanggung-tanggung pelaku mengangkut seluruh isi rumah Juwita mulai dari AC, mesin air, blender, ampli, power mobil, hingga jerejak jendela.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, SIK melalui Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar SH, MH, Kamis (03/10/2024) membenarkan penangkapan tersangka.
Menurut Kapolsek Abdi, penangkapan tersangka adanya laporan dari Juwita, dan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu 21 September 2024 sekira Pukul 10.00 WIB saat korban Juwita dihubungi oleh saksi yang tak mau disebutkan namanya mengatakan rumahnya telah di bongkar oleh maling.
Kemudian korban datang dan mengecek rumah tersebut dan ternyata benar bahwa rumah miliknya telah di bobol maling dengan cara masuk dari pintu belakang dan membongkar pintu besi.
”Ibnu Hajar Harahap (IHH) mengambil barang barang berupa 2 (dua) unit AC merk Politron, mesin air merek panasonic, blender merek miyako, ampli 2 unit, power mobil 1 set dan jerjak jendela, atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian Rp. 5.50000,(lima juta lima ratus ribu rupiah) dan membuat Laporan ke Polsek Medang Deras,” ungkap Abdi Tansar.
Mendapat laporan warga, Kanit reskrim Polsek Medang Deras Ipda Ranto Marbun, S.H bersama tim anti bandit bergerak cepat memburu pelaku, dan pada hari itu juga sekira pukul 17.15 Wib pelaku dibekuk didalam rumahnya. ”Saat diintrogasi polisi Ibnu Hajar Harahap mengakui dirinya mencuri barang milik Juwita,” kata Kapolsek Abdi Tansar.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diboyong ke Polsek Medang Deras untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Red),



