BATU BARA | Warta Nasional, Proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 yang berada di desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh Pesisir menuju desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh, diduga dikerjakan asal jadi. Hal ini terpantau wartawan saat melintas, Jumat (22/09/2023).
Pasalnya, proyek senilai 12 M lebih itu, yang berasal dari DAK tahun 2023 mengalami kerusakan parah, setelah usai dikerjakan oleh pihak ketiga.
Diantara kerusakan terlihat dibeberapa titik seperti retak, pecah dan patah di bangunan setelah turap di plaster. Kerusakan terlihat diperparah pada bahagian ujung yang hampir roboh, padahal pengerjaan hampir usai.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. CPN itu dinilai tidak layak digunakan dan asal jadi, sehingga kuat dugaan proyek asal jadi itu merugikan masyarakat setempat dan keuangan negara.
Asma, salah satu masyarakat Pasir Permit yang berprofesi sebagai petani cabai mengatakan bahwa jalan ini sangat dinantikan oleh petani setelah sekian lama, sehingga ia berharap dapat dikerjakan sebaik-baiknya agar awet dapat lebih lama dimanfaatkan petani dan masyarakat lainnya.
“Sudah puluhan tahun kami mengharapkan jalan ini diperbaiki, dan jika sudah diperbaiki pak dengan baik, belum tentu 5 atau 10 tahun lagi ada perbaikan kembali disini,” ujarnya.
Selain itu Asma menyayangkan turap bangunan yang retak dan kelihatan hampir roboh, sehingga beliau berharap ada pengawasan dari pihak terkait sehingga bangunan dapat diperbaiki sebagaimana mestinya. (red),



