MEDAN | Warta Nasional, KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum yang dilaksanakan pada tanggal 1 – 2 November 2022 di Labersa Toba Hotel & Convention Centre. Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumut Herdensi, Kamis (3/11/2022).
Sementara kegiatan itu, diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Koordiv Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara. Pada rakor ini, hadir sebagai pemateri Ira Wirtati Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Koordiv Hukum dan Pengawasan.
Wirtati menjelaskan materi mengenai Penyusunan Keputusan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan, Sistem Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Teknik Penyusunan Keputusan di lingkungan KPU, dan Tata Naskah Keputusan Dinas Penomoran.
Sedangkan pada hari kedua rakor, Narasumber Muhammad Rinaldi, SE dari BPKP Provinsi Sumatera Utara memaparkan materi mengenai workshop pengelolaan resiko, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Workshop Pengendalian Gratifikasi, Pengisian Daftar Risiko dan Rencana Tindak Pengendalian Risiko, serta Penyebarluasan Informasi Produk Hukum Melalui Media Sosial Resmi KPU Kabupaten/Kota oleh Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara, (Red).








