BATU BARA | Warta Nasional, Puluhan warga yang berasal dari Kelompok Tani (Koptan) Tanah Perjuangan Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara geruduk Kantor Bupati dan DPRD Batu Bara di Lima Puluh, Senin (09/10/2023).
Dalam aksinya, massa pendemo membawa puluhan spanduk karton dan kain dengan suara lantang meminta Bupati Batu Bara Zahir dan Ketua DPRD Batu Bara Safi’i memperhatikan nasib mereka.
Pengunjuk rasa mengatakan, PT Socfindo kebun Tanah Gambus telah mengambil alih tanah garapan mereka sejak tahun 1970 hingga saat ini.
“Kami Kelompok Tani Tanah Perjuangan Simpang Gambus mohon kepada wakil Kami DPRD Batu Bara agar secepatnya membentuk Pansus penyelesaian sengketa kelompok tani dengan PT Socfindo kebun Tanah Gambus,” ujarnya.
Disebutkan kelebihan HGU PT Socfindo Tanah Gambus seluas 472 ha dan kebun Lima Puluh seluas 195 ha. Sehingga total kelebihan areal PT Socfindo keseluruhan seluas 667 ha. Massa juga meminta perhatian Bupati Batu Bara Zahir terkait permasalahan mereka.
“Kami minta kepada Bupati Batu Bara agar segera mengembalikan tanah masyarakat yang digarap oleh PT Socfindo Kebun Tanah Gambus sejak tahun 1970 hingga sekarang,” ucapnya.
Dikonfirmasi via telepon, Humas PT Socfindo Tanah Gambus Khaidir Basrah menjelaskan jika pihaknya sudah 7 kali menghadiri RDP di DPRD Batu Bara terkait tuntutan Kelompok Tani Tanah Perjuangaan Simpang Gambus.
“Kalau tidak salah dalam 7 kali RDP di DPRD Batu Bara kami berulangkali mengajukan solusi agar mereka menggugat ke Pengadilan. Kalau nanti pengadilan memenangkan perkaranya, maka kami akan menyerahkan lahan yang mereka gugat,” ucapnya. (red),



