www.domainesia.com
Humbahas

Disdik Humbahas Sebut Kenaikan Pangkat Tenaga Pendidik Harus Ikuti Program dan Memenuhi Syarat

×

Disdik Humbahas Sebut Kenaikan Pangkat Tenaga Pendidik Harus Ikuti Program dan Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
HUMBAHAS | Warta Nasional, Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Humbahas sebanyak 2.040 orang dan rata-rata usulan naik pangkat setiap tahun diikuti 420 orang. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Humbahas melalui kepala bidang PTK Malum Purba, Selasa (26/4/2023). 

Menurut penuturan Kabid PTK Disdik Humbahas periode usul naik pangkat per 1 orang Guru 3 sampai 4 tahun apabila telah memenuhi angka kredit. Jika 1 x 3 tahun dikali 420 (jumlah rata-rata) maka 1.260 orang, kurang lebih 65%. Jika 1 x 4 tahun dikali 420 (jumlah rata-rata) sama dengan 1.660 orang, kurang lebih 80%,” sebut Malum Purba diruang kerjanya.

Sementara dalam kebijakan kenaikan pangkat, guru bisa mendapat promosi naik pangkat apabila telah mengikuti beberapa program yang menjadikan angka kredit kumulatif dan angka kredit pada jenjangnya memenuhi persyaratan.

Mekanisme penilaian tersebut berdasarkan hitungan satuan angka kredit. Misalnya, ketika guru tersebut mengikuti beberapa seminar biasanya akan ada sertifikat yang dapat menambah jumlah angka kredit para guru, tegas Kabid Maklum Purba. 

Selanjutnya, angka kredit sendiri dapat disederhanakan yakni sebagai akumulasi dari butir-butir aktivitas yang harus dicapai oleh para guru untuk menunjang karirnya baik dalam kenaikan pangkat maupun jabatannya, ada beberapa sub ketentuan yang menjadi persyaratan dalam angka kredit tersebut, sehingga tidak semua agenda dapat menghasilkan angka kredit, tutup Maklum Purba. (BST),