BATU BARA | Warta Nasional, Sejak dilantik oleh Bupati Batu Bara pada bulan April 2023 lalu, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Batu Bara Nomor 413/BKPSDM/2023. Banyak terlintas dan janggal yang menjadi perhatian sebagian masyarakat Batu Bara. Hal ini diungkap Fahmi salah satu masyarakat Batu Bara saat bincang-bincang di Cafe Partner Jalinsum Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (16/6/2023).
Pasalnya menurut Fahmi, diantara banyak sosok nama calon Sekda, Bupati lebih memilih Norma Deli Siregar menjadi Sekda Batu Bara secara depenitif. Hal ini menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat Batu Bara.
“Jika melihat prestasi dan kinerja, Saya pikir masih banyak ASN yang memenuhi syarat dan sangat layak ditempatkan di posisi Sekda Batu Bara, dan ada beberapa nama yang muncul dinilai mempunyai prestasi luar biasa,” tegas Fahmi.
Sementara Fahmi menjelaskan bahwa hari ini kita tidak berbicara gender dalam posisi jabatan Sekda. Sedangkan proses tahapan dan lelang jabatan Sekda Batu Bara tidak terbuka ke publik sebelumnya, namun jika melihat kondisi Batu Bara menjelang tahun Politik ini, tentu sedikit banyak akan berdampak pada kondusifitas Pemkab Batu Bara, tandas Fahmi.
“Diketahui sebelumnya, paling lama Desember 2023 ini, peralihan kekuasaan Bupati Zahir ke Pj Bupati akan dilaksanakan sehingga proses transisi ini tentu akan berdampak pada stabilitas pembinaan ASN maupun kondisi Batu Bara, sebagai tupoksi dari jabatan Sekda itu sendiri,” ucap Fahmi.
Disamping itu, menurut Fahmi belum lagi ASN yang terlibat atau berafiliasi secara langsung maupun tidak langsung pada Politik Praktis, tentu harus mendapat pembinaan dari Sekda dan Bupati sebelumnya.
Ditempat lain saat dikonfirmasi wartawan terkait jabatan Sekda Batu Bara saat ini, Ketua Komisi III DPRD Batu Bara Amat Muktas hanya menyebutkan secara normatif.
“Izin, Saya belum mendalami secara tehnis, karena Saya berfikir terkait hal tersebut semestinya sudah dilakukan kajian dari beberapa aspek,” tulis Amat melalui pesan Whatsapp.
Sebelumnya Bupati Zahir melantik Sekda Batu Bara, Norma Deli Siregar, namun sebelum itu Norma juga sudah menduduki jabatan yang strategis di Pemerintahan Kabupaten Batu Bara, mulai dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman hingga Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Batu Bara.
Menyinggung aset dan harga kekayaan Sekda Norma, berdasarkan situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Norma Deli Siregar melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 21 januari 2022 untuk priodik 2021 yang saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Total harta kekayaan yang dilaporkannya saat itu sebesar Rp127.679.726 (Rp127 juta) yang terdiri dari, Tanah dan Bangunan seluas 168 m2/168 m2 di Batu Bara dengan total Rp200.000.000.
Selain itu, Norma juga memiliki Kas dan Setara Kas dengan nilai Rp20.000.000 serta memiliki Hutang sebesar Rp92.320.274. Dari rincian tersebut Sekda Batu Bara itu tidak memiliki alat transportasi.
Pada pelaporan tahun sebelumnya (priodik 2020) harta kekayaan Norma mencapai Rp424 juta, jika dibandingkan harta kekayaan mengalami penurunan. (Tim),



