www.domainesia.com
Batu Bara

Diduga Pelaku dan Penadah Barang Curian Gol Diciduk Polres Batu Bara

×

Diduga Pelaku dan Penadah Barang Curian Gol Diciduk Polres Batu Bara

Sebarkan artikel ini
BATU BARA | Warta Nasional, Sorang ibu rumah tangga diduga pelaku pencurian dan oknum karyawan sebagai penadah barang curian ditangkap Unit Resum Polres Batu Bara (Polisi) di pajak pagi Kota Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Sementara menurut keterangan Kapolres Batu Bara melalui Kanit Resum Ipda R. B Setiadi, STr.K membenarkan penangkapan terhadap pelaku dan tadah atas pencurian satu unit handphone merek Redmi milik pelapor.

“Duduga tersangka pencurian TM (45) warga kecamatan Lima Puluh dan HS (43) warga kecamatan Datuk Tanah Datar dengan barang bukti 1 unit HP merek Redmi 9C. Keduanya diboyong ke Mapolres Batu Bara guna di proses secara hukum yang berlaku,” jelas Ipda R.B Setiadi disampaikan Humas Abdi, Kamis (27/07/2023).

Sebelumnya, Pelapor N Hasibuan (56) pada saat itu sedang memilih sayuran dan meletakan handphone nya disekitaran tersebut, kemudian membayar dan pergi meninggalkan tempat itu dengan lupa membaya handphone miliknya (pelapor).

Sesampainya dirumah, N Hasibuan sadar bahwa handphone nya tertinggal ditempat belanja sayuran tersebut dan kembali menanyakan, namun handphone tersebut sudah tidak ada lagi (hilang).

“Pelaku pencurian dan atau pertolongan jahat disinyalir sebagai (penadah) handphone yang dimaksud dengan pasal 362 KUHPidana dikenakan kurungan penjara,” ungkap Humas Abdi. (Red),