www.domainesia.com
Batu Bara

BNN Batu Bara Ringkus Residivis Pengedar Sabu

×

BNN Batu Bara Ringkus Residivis Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
BATU BARA | Warta Nasional, Tim berantas BNN Batubara dipimpin Kepala BNN Batubara AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, MH  menggerebek jaringan pengedar narkoba di Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kec.Medang Deras Kab.Batu Bara, Selasa (21/3/2023). 

Satu tersangka berhasil diciduk berinisial SP (30), laki- laki alamat Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatam Medang Deras, Batu Bara. Pelaku tersebut merupakan residivis kasus narkoba.

Sementara barang bukti yang disita dari tersangka yaitu 3 bks plastik ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika Jenis Shabu (Bruto 2,72 grm) dan 1 buah tas sandang warna coklat.

Saat diperiksa tersangka SP menerangkan barang bukti sabu tersebut diperoleh dari PLD (DPO) dengan cara mengorder via messenger, kemudian diantarkan oleh  FJR ( DPO ). 

Sedangkan tersangka saat ini sedang dilakukan pendalam dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.

Kepala BNN Batubara, AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, MH mengharapkan untuk bersinergi melaksanakan program P4GN sesuai Inpres 02 thn 2020 dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersinar terkhusunya Batubara bersinar (bersih narkoba), (Red).