BATU BARA | Warta Nasional, Polsek Indrapura amankan seorang pria pelaku pembakaran dan pengancaman di Dusun IV Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Kamis (07/09/2023)
Pembakaran dan pengancaman, terjadi pada Selasa (05/09) pukul 02.30 WIB, sedangkan Tumiran (56) warga Dusun IV Desa Aras sebagai pelapor sedang bekerja sebagai penjaga malam di kilang padi.
Sementara, Saksi Rasidah (41) IRT dan Natab (30) warga Dusun IV/V Desa Aras memberitahukan bahwa pelaku Sc (33) warga Dusun IV Desa Aras Kecamatan Air Putih, mengamuk dan sedang membakar kursi, kasur, sprei, gorden jendela serta pakaian yang dikumpulkan menjadi satu di dalam dapur.
Mendengar berita tersebut pelapor langsung pulang ke rumah. Sesampainya dirumah ternyata benar api sudah padam dan tinggal tersisa bekas bekas pakaian yang di bakar. Sedangkan pelaku melarikan diri ke rumah tetangga.
Polsek Indrapura mendapatkan informasi bahwa pelaku pembakaran dan pengancaman sedang berada di rumah tetangga di dusun IV Desa Aras.
Informasi tersebut ditindaklanjuti anggota Polsek Indrapura untuk melakukan pengamanan. Pelaku diamankan sekira pukul 02.30 WIB.
Pelaku dan barbut berupa cangkul, mancis warna merah, pisau dengan gagang kayu, pakaian yang terbakar, kursi plastik warna merah yang terbakar, kasur yang terbakar, sprae yang terbakar dan gorden jendela yang terbakar dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses hukum yang berlaku, sesuai dengan pasal 187 dan 335 dari KUHPidana. (red),



