www.domainesia.com
JakartaNasional

Presiden Perintahkan Verifikasi Korporasi Penyebab Karhutla, Izin Bisa Dicabut

×

Presiden Perintahkan Verifikasi Korporasi Penyebab Karhutla, Izin Bisa Dicabut

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas Perkembangan Penanganan Karhutla, Gempa NTT, Kapal Virgo, dan Jurnalis di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/9/2026). (Tangkapan Layar BPMI Setpres)

JAKARTA, WARTA NASIONAL  – Pemerintah akan mencabut izin korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama perusahaan yang sebelumnya telah mendapat sanksi tetapi kembali melakukan pelanggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas Perkembangan Penanganan Karhutla, Gempa NTT, Kapal Virgo, dan Jurnalis di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Presiden Prabowo mengatakan penanganan karhutla harus dilakukan lebih tegas, terutama terhadap kebakaran yang diduga disengaja. Ia merujuk laporan Kapolri mengenai 95 korporasi yang dinilai perlu diverifikasi lebih lanjut.

“Saya tekankan bahwa masalah kebakaran hutan ini harus kita benar-benar kendalikan. Kebakaran yang disengaja yang tadi oleh Kapolri dilaporkan sampai dengan 95 korporasi, saya kira ini sudah tidak boleh dibiarkan,” ujar Prabowo.

Ia meminta hasil penilaian tersebut diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ATR/BPN, serta Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Menurut Prabowo, korporasi yang terbukti melanggar, terlebih yang sebelumnya sudah pernah mendapat sanksi, harus dikenai tindakan tegas.

“Kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain. Kita harus cabut semua izin-izinnya,” tegas Presiden.

Presiden juga meminta agar pencabutan izin tidak menghentikan proses hukum apabila ditemukan unsur pidana.

“Bila perlu setelah dicabut tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang,” ujarnya.

Prabowo juga meminta Menteri Hukum bersama kementerian terkait mendalami kemungkinan penguatan sanksi hukum terhadap pelaku karhutla.

Ia bahkan menyampaikan kemungkinan pemerintah mengusulkan perubahan undang-undang kepada DPR agar sanksi terhadap pelanggaran dapat diperberat.

Menurut Presiden Prabowo, kebakaran hutan untuk membuka lahan tidak boleh lagi ditoleransi dengan alasan apa pun.

“Saya sudah katakan jangan ada alasan rakyat, kearifan lokal dan sebagainya. Kalau rakyat butuh, kita akan bantu, bukan lahan. Tapi ini benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apa pun,” kata Prabowo.

Ia juga meminta Kapolri mengerahkan jajaran untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap perusahaan yang diduga terlibat.

“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian, selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak,” ujar Kepala Negara.

Selain itu, Prabowo menekankan pentingnya kepemimpinan daerah dalam mencegah karhutla. Ia meminta Menteri Dalam Negeri menggerakkan pemerintah daerah agar memastikan pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar.

Menurut Prabowo, pemerintah akan menyiapkan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan lahan, namun pembakaran tetap tidak dapat dibenarkan.