www.domainesia.com
Batu Bara

Peninjauan Kembali (PK) KLB Moeldoko ke MA, DPC Partai Demokrat Batubara Antarkan Surat Permohonan Hukum ke PN Kisaran

×

Peninjauan Kembali (PK) KLB Moeldoko ke MA, DPC Partai Demokrat Batubara Antarkan Surat Permohonan Hukum ke PN Kisaran

Sebarkan artikel ini

Foto: Ketua DPC Partai Demokrat Batubara bersama pengurus membawa dokumen surat permohonan hukum ke Pengadilan Negeri Kisaran terkait Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko menyoal Kongres Luar Biasa (KLB) Ke Mahkamah Agung, Selasa (04/04). 

Batu Bara | Warta Nasional, Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara hantarkan surat permohonan Hukum ke Pengadilan Negeri Kisaran terkait PK yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko menyoal Kongres Luar Biasa (KLB) Ke Mahkamah Agung, Selasa (04/04/2023).

Surat permohonan langsung di serahkan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara Azuar Simanjuntak yang ditemani Ketua BPOKK Doli Tua Sitompul dan pengurus Partai Demokrat Kabupaten Batubara lainnya.

Menurut Azuar langkah yang dilakukan oleh Moeldoko sangat keliru dan sarat dengan kepentingan Politik yang tidak menginginkan Partai Demokrat turut dalam kontestasi terlebih dukungan ke Anies Baswedan sebagai Calon Presiden di 2024 medatang.

Foto: Ketua DPC Demokrat Batubara Azuar Simanjuntak didampingi pengurus serahkan dokumen ke petugas PN Kisaran. 


Ditambahkan Anggota DPRD Kabupaten Batubara itu, sepatutnya MA menolak permohonan PK dari kubu Moeldoko sebab dasar PK itu dinilai cacat atau tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Sebut Azuar kita pengurus Partai Demokrat yang ada di daerah siap melakukan perlawanan kepada kubu Moeldoko, proses hukum ini akan kita kawal dan permohonan perlindungan hukum ke MA melalui PN kisaran sudah kita ajukan dan di Terima oleh pihak PN Kisaran tertanggal 04/04/2023 pungkas Azuar Simanjuntak. (Wong),