www.domainesia.com
Batu Bara

Pelaku Pencurian di Tambak Udang Diamankan Polisi, 1 Orang Pelaku DPO

×

Pelaku Pencurian di Tambak Udang Diamankan Polisi, 1 Orang Pelaku DPO

Sebarkan artikel ini
BATU BARA | Warta Nasional, Sat Reskrim Polsek Medang Deras berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian, sedangkan satunya lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah melarikan diri sebelum temannya ditangkap, Sabtu (15/04/2023).

Kapolsek Medang Deras AKP M Safi’i AS melalui Kanit Reskrim IPDA Junaidi, SH menyampaikan bahwa satu dari pelaku pencurian telah diamankan, sedangkan satunya lagi telah melarikan diri terlebih dahulu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Satu pelaku telah diamankan, sedangkan satunya lagi telah melarikan diri, melakukan pencurian didalam lokasi tambak udang Teguh Permata Windu (TPW),” ungkap IPDA Junaidi. 

Dijelaskannya, aksi yang dilakukan pelaku pencurian diketahui oleh petugas jaga malam tambak TPW yang berlokasi di Dusun Sentosa, Desa Pematang Nibung, waktu itu melihat seorang sedang duduk di bak air didalam lokasi tambak, kemudian petugas jaga malam langsung mendekati lokasi tersebut dan setelah itu, petugas jaga menemukan pelaku yang bersembunyi dengan posisi telentang diantara bak air dengan tembok gudang mesin.

“RM (26) warga Desa Medang mengakui telah mencuri kabel dan 1 unit pompa air dari dalam gudang tambak udang TPW bersama temannya FS(30) warga Desa Medang (melarikan diri),”

Barang bukti yang turut diamankan dari pelaku, 1 unit kabel listrik warna putih panjang 10 meter dan 1 gulung kabel cas baterai warna hitam panjang 30 meter.

“Pelaku kasus Pencurian dengan Pemberatan di prasangka kan sesuai dengan Pasal 363 dari KHUPidana,”kata IPDA Junaidi melalui Humas Polres Batu Bara. (Wong),