BATU BARA | Warta Nasional, Ketua Komisi lll DPRD Batu Bara Amat Muktaz fraksi PKS menyatakan sangat disayangkan jika ada kegiatan di Bulan Ramadhan seperti ajang mencari bakat, namun ada permainan diduga mengandung adu nasib.
“jika benar demikian Saya meminta kepada Dinas Pariwisata & Perizinan Batu Bara untuk mengevaluasi atau mencabut izin hiburan tersebut dengan segera, ujar Amat Muktaz yang angkat bicara terkait bazzar di Sei Bejangkar.
Sebelumnya, pasar malam digelar di Lapangan Bola Kaki Sei Bejangkar di desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Di pasar malam tersebut ada kegiatan berbagai permainan dengan memberi hadiah beraneka ragam seperti berhadiah rokok, minyak goreng, boneka dan lain lain.
Sedangkan menurut keterangan penjaga permainan gelang, dengan hanya mengeluarkan uang lima ribu rupiah para pemain bisa mendapatkan enam gelang gelang sebagai alat permainan, apabila beruntung bisa mendapatkan hadiah langsung sesuai dengan nomor yang sudah dimenangkan, ujarnya tak mau disebutkan nama.
Sementara menurut UU, permainan yang mendapatkan keuntungan dan bergantung pada keberuntungan atau kemahiran pemain dan melibatkan pertaruhan maka dikatagorikan sebagai perjudian.
Namun sayangnya, perlombaan mencari bakat ramadhan tersebut diduga hanya untuk mengelabui masyarakat. Hasil investigasi beberapa awak media dilokasi pasar malam pada Jum’at malam, (7/4/2023) di Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara diduga sudah melanggar Undang-undang Pasal 303 KUHP.
Menurut T (35) warga sekitar, Memang benar ada hiburan pasar malam yang menyediakan permainan yang mengandung unsur perjudian, kenapa ada pasar malam yang beroperasi di bulan suci Ramadan,
Ia menilai seharusnya Kepolisian setempat segera melakukan penindakan tegas jika perlu langsung menutup kegiatan pasar malam tersebut, ungkap warga.
Masyarakat mengeluhkan adanya pasar malam yang menyediakan permainan mirip judi di saat umat beribadah bulan ramadhan, disamping itu warga meminta pihak Desa dan Polsek setempat untuk segera menertibkan atau menutup pasar malam, dikarenakan beberapa wahana hiburan yang ada tidak layak diadakan di bulan suci Ramadhan ini, ujarnya. (Wong),



