www.domainesia.com
Batu Bara

Miliki Sabu, Warga Tebing Tinggi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura

×

Miliki Sabu, Warga Tebing Tinggi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura

Sebarkan artikel ini
BATU BARA | Warta Nasional, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus, SH bersama Teamsus, melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki an M. Reza Fahlevi alias Kiki yang diduga memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, SH, MH menjelaskan berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/120/IX/2023/ Unit Intelkam Polsek Indrapura, tanggal 20 September 2023. 

Dijelaskannya, bahwa Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH dan anggota Bripka Jusman Sagala, Bripka Wahyu Danandoyo telah berhasil mengamankan M. Reza Falevi alias Kiki laki-laki (32), warga Bandar Sakti Kotamadya Tebing Tinggi. 

Dan penangkapan itu unit reskrim berhasil menyita barang bukti 1 (satu) paket kecil sabu-sabu, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam No Pol BK 4457 TBI. 

Penangkapan tersangka di Dusun VII Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, pada Rabu malam (20/09/2023) pukul 19.00 WIB.

Pelaku telah melakukan Tindak Pidana/melanggar Pasal 112 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara kronologis penangkapannya pada Rabu, tanggal 20 September 2023, saat itu Personil Opsnal Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus, SH bersama Teamsus mendapat informasi bahwa ada 1 (satu) orang laki-laki melintas di jalan umum dusun VII yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu-sabu 

Dan sekira Pukul 19.00 WIB, Team berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang terduga, bersama 1 (satu) paket sabu yang sebelumnya sempat dibuang di bahu jalan sebelah kiri yang berjarak 2 (dua) meter dari pelaku saat diamankan. 

Setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, kemudian petugas mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke Mako Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut. (red),