www.domainesia.com
Batu Bara

Partai PKB Daftarkan 40 Caleg ke KPU Batubara

×

Partai PKB Daftarkan 40 Caleg ke KPU Batubara

Sebarkan artikel ini
BATU BARA | Warta Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendaftarkan 40 bakal calon legislatif ke Kantor KPU Batu Bara untuk menjadi kontestan Pemilu 2024, Kehadiran pengurus dan Bacaleg ke kantor KPU ini beriring-iringan mengunakan mobil sembari mengibarkan bendera Partai besutan Muhaimin Iskandar itu, Sabtu (13/05/2023).

“Hari ini kami mengajukan 40 Bacaleg DPRD Kabupaten Batu Bara untuk Pemilu 2024 ke KPU,” sebut Ketua DPC PKB Kab Batu Bara Mustafa Kamal Ratta didampingi Bendahara Mukhlis Bacthin, Serta Wakil Sektetaris Hendra Siregar kepada wartawan seusai mengajukan Bacaleg ke KPU Batu Bara.

Menurut Mustafa Kamal, Partai PKB berkeinginan meraih suara sebanyak-banyaknya dan minimal target 4 kursi atau satu fraksi pada Pemilu 2024. “Jika ditanya keinginan partai, maka meraih sebanyak-banyaknya suara masyarakat, agar dapat minimal satu fraksi,” ujarnya.

Sementara itu, 40 Bacaleg DPRD Kabupaten Batu Bara Pemilu 2024 yang diajukan salah satunya Muhammad Amin untuk Daerah Pemilihan Batu Bara VI, Kecamatan Medang Deras.

“Betul saya salah satu nama dari 40 Bacaleg yang diajukan partai tadi,” sebut Muhammad Amin sembari berharap mendapatkan dukungan dan doa dari segenap masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Amin, jika terpilih nanti akan memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya Medang Deras serta membantu biaya pendidikan bagi warga Batu Bara yang kurang mampu.

“Ini salah satu target kita memperhatikan warga yang tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan,” ujar Amin yang selama ini berprofesi sebagai wartawan.

Disamping itu, Ketua KPU Kabupaten Batu Bara Amin Lubis didampingi anggota Erwin, Ali Akbar dan Al Husein Harahap mengatakan sehari menjelang masa berakhir pengajuan Bacaleg baru lima partai politik yang mengajukan, termasuk PKB. Parpol lainnya untuk segera mungkin mengajukan. “Terakhir masa pengajuan Bacaleg besok,” ujar Ketua KPU M Amin Lubis. (Red),