BATU BARA | Warta Nasional, Aksi Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia Kabupaten Batu Bara pada 15 Agustus yang lalu menyisakan tanda tanya dikalangan masyarakat Batu Bara. Hal ini diungkapkan salah satu pemuda Kabupaten Batu Bara melalui whatsapp, Selasa (21/08/2023).
Pasalnya CV RTS yang mengelola belasan proyek di Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara belum diketahui secara pasti siapa yang punya, sehingga banyak asumsi dan opini liar yang beredar menyudutkan oknum Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara.
Namun saat opini liar ini beredar, pihak dinas belum dapat memberikan klarifikasi dan tanggapan yang jelas terkait siapa pemilik CV RTS yang dikabarkan mengendalikan bahkan mencairkan belasan proyek di Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara.
Bersumber data statement aksi SMMI (15/08), CV RTS melakukan transaksi keuangan dari 15 juli 2022 hingga 19 desember 2022, belasan kontrak pembayaran dari CV tersebut di Dinas terkait, mulai penyedia sarana prasarana, penyedia barang dan jasa, pengadaan, dan lain-lain yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Sementara menurut salah satu pengamat anti korupsi sekaligus tokoh pemuda yang tidak mau disebutkan namanya berinisial FM mengatakan jika ada salah satu CV yang mengelola banyak bahkan belasan proyek, itu tidak dibenarkan didalam aturan, apalagi sistem monopoli bisa dipertanyakan keabsahan dan regulasinya, ujar FM.
Sehingga masyarakat patut pertanyakan mengenai apa yang dituding dalam aksi mahasiswa beberapa waktu yang lalu. Dan masyarakat perlu mendapatkan klarifikasi dan penjelasan dari dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara, terkait soal tuduhan itu benar atau tidak serta kewenangan siapa memutuskan CV RTS hingga bisa mendapat belasan proyek di Dinas terkait, beber FM. (tim),



