www.domainesia.com
Batu Bara

Pelaku Curanmor Tak Berkutik Diringkus Polsek Indrapura

×

Pelaku Curanmor Tak Berkutik Diringkus Polsek Indrapura

Sebarkan artikel ini
BATU BARA | Warta Nasional, Unit Reskrim Polsek Indrapura mengamankan 1 (satu) orang laki-laki atas dugaan tindak pidana Curanmor di Dusun III Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Kamis (27/04/2023).

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH, MH mengatakan bahwa tersangka bernama MZ (46), warga Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara berhasil diamankan pada Hari Kamis Tanggal 27 April 2023 sekira pukul 15:30 WIB.

Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa, 1 (satu) lembar STNK Motor Yamaha Vega- R dengan nomor plat BK 4215 WS dan posisi BPKB hilang pada tahun 2015.

Berdasarkan keterangannya peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Senin tanggal 17 April 2023, sekira pukul 07:30 WIB, korban pergi bekerja kerumah Ahok di Dusun Akasia Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Sesampainya ditempat korban berkerja, pelapor parkirkan sepeda motor Yamaha Vega-R didalam gudang, kemudian sekira pukul 12:30 WIB, korban hendak pulang kerumah, akan tetapi setelah sampai tempat sepeda motor yang terparkir, korban sudah tidak melihat keberadaan sepeda motor miliknya.

Kemudian, pelapor mencoba mencari informasi atas hilangnya sepeda motor milinya, namun hasilnya nihil, selanjutnya korban melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor merek Yamaha Vega-R ke Pihak Polsek Indrapura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Lebih lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak dipercaya bahwasanya ada melihat 1 (satu) orang laki-laki pelaku pencurian sepeda motor sedang berada di jalan yang bertempat di Dusun III Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy R. Sitorus, SH melakukan penangkapan terhadap tersangka MZ dan selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku, pungkasnya. (Wong),