BATU BARA | Warta Nasional, Pacsa tahapan verifikasi faktual Partai Politik peserta Pemilu 2024, kini KPUD Batu Bara memasuki tahapan Pemilu untuk pendataan Daerah Pemilihan (Dapil) yang dimulai dari tanggal 14 Oktober 2022. Hal ini disampaikan Erwin, S.Sos Devisi Teknis KPUD Batu Bara di Kecamatan Tanjung Tiram, Selasa, (7/11/2022).
Pasalnya menurut Erwin, memasuki tahapan tersebut ditandai dengan diterimanya data agregat kependudukan oleh kementrian terkait, dan tahapan ini akan berlangsung hingga 9 Februari 2023 mendatang, untuk Penataan dan Penetapan dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU RI, ujarnya.
“Soal Daerah Pemilihan (Dapil) Batu Bara kemungkinan besar akan berubah, perubahan itu dilakukan mengingat jumlah pemilih dan jumlah kursi bertambah,” ucap Erwin.
Sementara menurutnya, pada Pemilu 2019 jumlah kursi DPRD Batu Bara 35 kursi dari 5 Dapil, terdiri dari 7 kecamatan. Saat ini jumlah pemilih bertambah dibarengi jumlah kursi 40 DPRD Batu Bara, sedangkan jumlah Dapil juga kemungkinan akan bertambah, kita lihat saja nanti,” tegas Erwin.
“Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan alokasi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batubara sebanyak 40 kursi, sambung Ketua KPU Batubara M Amin Lubis melalui Erwin Kordinator Devisi Teknis Penyelanggara KPU Batu Bara.
Dijelaskannya, melalui surat KPU Nomor 457 tanggal 5 November 2022, tentang jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan Umum Tahun 2024 dimana dalam lampirannya menjelaskan kolom 19, dimana sesuai data agregat pendudukan kecamatan dimana Batubara memiliki penduduk sebanyak 443.816 orang.
Dan sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2022 pasal 8 ayat 3 huruf e menjelaskan bahwa, “jumlah penduduk lebih dari 400.000 orang sampai dengan 500.000 orang alokasi kursinya sebanyak 40 kursi, tutup Erwin
Hal senada juga dijelaskan Ketua KPUD Batu Bara M Amin Lubis, SH.I, ia menegaskan dalam proses penataan daerah pemilihan (Dapil), KPU tentu akan mendengar banyak pihak dalam memberikan sumbang saran terkait dapil mana yang paling baik sesuai dengan kebutuhan masyarat, guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimasa yang akan datang.
Dan kami akan ajak lintas elemen masyarat dalam uji publik yang akan kami lakukan pada Desember 2022 mendatang, kami harap pada masa ini masyarat dapat memberikan saran dan masukannya, sehingga kami bisa menyampaikan usulan ke KPU RI nantinya,” ujarnya.
“Dalam waktu dekat, KPU Batubara akan mengirimkan teman-teman Devisi Teknis berangkat ke Solo, guna mendengar secara langsung arahan yang diberikan oleh KPU RI terkait penataan dapil ini,” papar Ketua KPUD Batu Bara yang juga alumni fakultas syariah UIN Sumut itu, (Red).






