www.domainesia.com
Batu Bara

Polsek Labuhan Ruku Amankan Diduga Pelaku Pencurian di TPI Tanjung Tiram

×

Polsek Labuhan Ruku Amankan Diduga Pelaku Pencurian di TPI Tanjung Tiram

Sebarkan artikel ini
BATU BARA | Warta Nasional, Polres Batu Bara melalui Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mengamankan 1 pria AL (31) warga Beringin desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram yang diduga sebagai pelaku kasus pencurian. 

Sementara kejadian berlangsung di Pasar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Jumat (04/09). 

Sebelumnya pelapor dari rumahnya menuju TPI Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dengan mengendarai sepeda motor, sesampainya di pasar TPI pelapor memarkirkan sepeda motor tersebut dan membeli ikan kemudian hendak membayar ikan tersebut pelapor melihat dompet bewarna putih yang berisihkan uang senilai Rp5.000.000 yang diletakkan di dasbok sepeda motor nya hilang dan dicuri oleh pelaku. 

Kemudian datang saksi yang bernama Darwinsyah mengatakan bahwa pelaku pencuri dompet tersebut bernama AL dengan menggunakan jeket switer. Selanjutnya pelapor bersama dengan saksi melaporkan ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. (red),