BATU BARA | Warta Nasional, Pelantikan pejabat Pemkab Batu Bara baru-baru ini menjadi sorotan dikalangan masyarakat Batu Bara. Pasalnya ada salah satu mantan Kadis di Batu Bara dilantik belum sebulan menjadi sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara pada 31 Mei 2023 lalu, kini kembali dilantik menjadi sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada 27 Juni 2023.
Hal ini dijelaskan Zein salah satu Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Batu Bara, di Cafe Partner, Jalinsum Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (28/6/2023).
Menurut Zein, Berdasarkan SK pelantikan Nomor: 579/BKPSDM/2023 pada 27 Juni 2023 yang dibacakan Sekdakab Batu Bara ada nama pejabat yang belum sebulan dilantik, kini dilantik kembali menjadi sekretaris di bagian Satpol PP, ujarnya menuturkan.
“Ya Mantan Kadis PUTR Bresman Simangunsong, ST dilantik kembali menjadi Sekretaris Satpol PP berdasarkan SK Bupati Batu Bara Nomor: 579/BKPSDM/2023 pada 27 Juni 2023, ini yang menjadi pertanyaan kita, belum sebulan beliau bekerja dan menunjukkan kinerjanya menjadi Sekretaris BKAD Batu Bara, sudah diganti kembali,” tegasnya.
Selain itu, Zein menilai Pemkab tidak serius memilih pejabat yang berkompeten untuk menduduki jabatan tertentu di Batu Bara, atau ada faktor lain sehingga dinilai tidak serius, yang dibuktikan, belum sebulan menjabat sudah dilantik kembali dengan posisi jabatan yang sama pula, tegasnya.
“Seharusnya Pemkab Batu Bara melantik pejabat di lingkungan Pemkab batul-betul melalui penilaian kinerja atau uji kompetensi terlebih dahulu, ini belum sebulan dilantik, sudak dilantik kembali jabatan yang sama, ada apa ya?,” ucapnya.
Disamping itu, Kepala BKSDM Daud saat dikonfirmasi wartawan tidak dapat memberikan keterangan dan setelah dihubungi melalui whatsapp belum dapat memberi komentar. (Red),



