BATU BARA | Warta Nasional, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku tangkap terduga tersangka MS alias Robot kasus pencurian yang terjadi di Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Nomor : LP / B / 190 / XII / 2023 / SPKT Sek. L. Ruku / Res Batu Bara / Polda Sumut, Tanggal 12 Desember 2023 Pelapor An. KIKI IRWANSYAH, dan kejadian terjadi di Dusun II Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, pada Minggu tanggal 10 Desember 2023 sekira pukul 06.30 WIB.
Korban melaporkan kehilangan handphone merk Redmi Note di rumahnya yang berada di Dusun II Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Pencurian tersebut diduga dengan cara terlapor masuk kedalam rumah pelapor dengan merusak pintu belakang rumah pelapor dan mengambil Handphone milik pelapor yang terletak di atas kepala Pelapor.
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp2.500.000 dan melaporkan perkara tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna proses sesuai hukum yang berlaku di negara RI.
Sementara pada Selasa (12/13/2023) Personil lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat Informasi bahwa pelaku pencurian Handphone MS sedang berada di Desa Indrayaman, setelah mendapat Informasi tersebut Personil unit lidik Polsek Labuhan Ruku di bawa Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Christian Pangabean, SH, MH.
Kemudian Personil Polsek Labuhan Ruku langsung mengamankan pelaku dan 1 unit Handphone merk Redmi note 9 casing wanah hijau dari tangan pelaku MS selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. (red),



