HUMBAHAS | Warta Nasional, Ada empat jabatan eselon dua yang bakal kosong disebabkan memasuki usia pensiun pada bulan September dan Oktober 2023 mendatang. Diantaranya Sekdakab, Assisten I, Asisten III, dan Inspektorat. Hal ini dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan, Chiristison R. Marbun, M.Pd menyampaikan, Jumat (5/5/2023).
Chiristison R Marbun, M.Pd.I menjelaskan, bahwa Pejabat Sekdakab Humbahas Drs. Tonni Sihombing akan pensiun pada tanggal 1 November 2023 dengan masa kerja 31 tahun 8 bulan.
“Assisten I Makden Sihombing, pensiun 1 November 2023 dengan masa kerja 36 tahun 8 bulan, Assisten III Janter Sinaga, pensiun 1 September 2023 masa kerja 30 tahun 6 bulan. Inspektorat Bilson Parluhutan Siahaan, pensiun 1 Nopember 2023 masa kerja 35 tahun 11 bulan,” katanya.
Sementara untuk mengisi kekosongan tersebut nantinya Pemkab Humbang Hasundutan akan membuka seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkup Pemkab Humbang Hasundutan yang rencananya akan dibuka pada bulan Juli atau pun Agustus 2023.
Seleksi terbuka (Open Bidding) tersebut diantaranya Assisten I, Assisten II, Assisten III, Dinas Kesehatan, Dinas PUTR, Dinas PMDP2A, Inspektorat dan Bagian Umum,” ujarnya.
Selama ini untuk Dinas DPMDP2A ditunjuk sebagai pelaksanaan tugas yakni Parman Lumban Gaol, ST, Assisten II Jhon Harry Marbun, Dinas Kesehatan dr. Gunawan Sinaga, Dinas PUTR Anggiat Simanullang, ST, dan Bagian Romel Silaban, SH.
Disinggung terkait anggaran Open Bidding atau Selter JPTP dilingkungan Pemkab Humbang Hasundutan yang rencana pelaksanaannya pada bulan Juli ataupun Agustus 2023, Kepala BKPSDM menyampaikan ditampung dari Anggaran APBD 2023. “Intinya kita tunggu perintah pimpinan, kalau sudah ada petunjuk baru maka akan kita laksanakan. (BST),