www.domainesia.com
Batu Bara

Aktivis Mahasiswa Segera Laporkan Proyek Renovasi Puskesmas Tanjung Tiram

×

Aktivis Mahasiswa Segera Laporkan Proyek Renovasi Puskesmas Tanjung Tiram

Sebarkan artikel ini
BATU BARA | Warta Nasional, Salah satu aktivis mahasiswa Batu Bara berencana melaporkan Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara. Pasalnya CV AFP pengerjaan proyek diduga melakukan mark up proyek raksasa dari anggaran APBD Batu Bara tahun 2022. Hal ini disampaikan M Khairun Nizam melalui whatsapp, Minggu (4/12/2022). 

Menurut Nizam, nilai pagu anggaran proyek berkisar Rp1.496.682.845,36 akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara, ujarnya. 

“Proyek dengan anggaran yang begitu besar, namun realisasi dilapangan tidak sesuai dengan pagu anggaran yang bersumber dari dana APBD Batu Bara tahun 2022,” tegas Nizam. 

Nizam menjelaskan bahwa ia sudah turun ke lapangan, dan menjadi tanda tanya besar kenapa Kepala Dinas Kesehatan tidak meninjau kembali proyek tersebut dan diduga ada permainan kotor Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara dengan pemenang tender proyek tersebut, dalam membuat laporan pertanggung jawaban proyek, ujarnya. 

“Kami akan meminta Kejari Batu Bara mengusut tuntas renovasi/ penambahan ruangan Puskesmas Mampu Poned, Puskesmas Tanjung Tiram dari anggaran APBD Batu Bara tahun 2022,” sebut Nizam. 

Sementara menurutnya, nilai pagu paket tal sedikit mencapai Rp1.500.000.000,00 dari CV. AFP HPS dengan memakai NPWP 93.***.4*9.9-1**.**0, jelasnya. 

Sedangkan pagu Rp1.496.682.845,36 dalam tanggal pembuatan 24 Mei 2022 Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, ucap Nizam. 

Menurut Nizam, dengan anggaran besar dan proyek renovasi ini, tentu tidak sesuai spesifikasi hingga kami menduga adanya keuntungan yang begitu besar dirasakan oleh kelompok tertentu. 

“Maka dengan ini, kami pastikan dalam waktu dekat akan melaporkan pihak terkait ke Kejaksaan Negeri Batu Bara, dan dalam waktu dekat juga akan menggelar aksi damai, tegasnya. 

Selain itu, pihak aktivias akan mendesak dan merekomendasikan Kejaksaan Negeri Batu Bara segera membentuk tim investigasi di lapangan terkait laporan ini, dan Kami berharap Kejari dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memproses laporan ini, ujar Nizam. 

“Jika kasus dugaan mark up ini tidak dapat ditangani atau diselesaikan Kejari Batu Bara, maka Kami siap membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Sumatera Utara dan turun langsung ke Batu Bara,” tegas Nizam. 

Nizam juga menyampaikan bahwa drg. Wahid Khusyairi wajib bertanggung jawab atas dugaan ini, menurutnya Kadis Kesehatan harus siap menerima resiko apapun dalam keputusan Aparat Penegak Hukum nantinya terkait laporan ini, ujar Nizam. 

Saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana drg. Wahid Khusyairi meminta segera hubungi PPK nya, (Red).