BATU BARA | Warta Nasional, Sat Lantas Polres Batu Bara dipimpin AKP Hotlan Wanto Siahaan, SH melaksanakan kegiatan penindakan dengan cara tilang ditempat. Kegiatan berlangsung di Jalinsum wilayah hukum Polres Batu Bara, Jumat (16/02/2024).
Dalam kesempatan itu, Personil Satlantas menyampaikan pesan-pesan ke pengguna jalan terkait 10 program prioritas Korlantas Polri.
Diantaranya pelanggar rambu lalu lintas dan markah jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone, melanggar batas kecepatan, menggunakan plat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 3 orang, tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.
Turut hadir Kasatlantas Polres Batu Bara, KBO Satlantas Polres Batu Bara, Para Kanit Satlantas, Personil Satlantas Polres Batu Bara.
Pantauan wartawan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif. (Red),



