www.domainesia.com
Batu Bara

3 Sekawan Ditemukan Nyabu Dirumah Kosong, Pelaku Ditangkap Polsek Indrapura

×

3 Sekawan Ditemukan Nyabu Dirumah Kosong, Pelaku Ditangkap Polsek Indrapura

Sebarkan artikel ini
BATU BARA | Warta Nasional, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang yang diduga sekawan pelaku tindak pidana menguasai Narkotika jenis sabu-sabu.

Kejadian terjadi di Jalinsum tepatnya rumah kosong dusun Nibung Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Kamis (05/10/2023). 

Sementara ditempat kejadian ditemukan barang bukti 1 (satu) buah kaca Pirex yang berisikan narkotika sabu, 1 (satu) buah alat bong atau alat hisap dan 1 (satu) buah mancis. 

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Informasi Nomor: LI/128/X/2023/ Unit Intelkam Polsek Indrapura, tanggal 05 Oktober 2023. 

Tersangka ada 3 orang diantaranya, pertama WA laki-laki (21) sehari-hari bekerja sebagai operator Dusun VI Desa Tanah Rendah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Kedua SU laki-laki (28) Wiraswasta warga dusun III Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Dan ketiga RA laki-laki (25) Wiraswasta, Dusun VI Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. 

Setelah diintrogasi pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang hendak mereka pakai, dan petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut. (red),